Samarinda, Klausa.co – Program andalan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltm), Gratispol mulai bergulir. Mulai dari bantuan pendidikan gratis hingga subsidi perjalanan ibadah, namun tak sedikit masyarakat yang masih bingung cara mengakses program.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengungkapkan, banyak warga yang menanyakan langsung kepadanya soal mekanisme pendaftaran dan persyaratan program saat dirinya turun ke lapangan dalam berbagai agenda reses.
“Banyak yang bertanya bagaimana mendaftar, apa syaratnya. Hal seperti ini mestinya sudah dijelaskan secara terbuka ke masyarakat,” ujar Ananda, Kamis (3/7/2025).
Kebingungan warga, menurut Ananda, muncul karena adanya peralihan dari program bantuan pendidikan sebelumnya ke skema Gratispol. Terutama keluarga yang dulu pernah menerima beasiswa dari pemerintah provinsi. Mereka menunggu kejelasan dan jalannya program yang baru.
“Peralihan program ini wajar menimbulkan tanya di masyarakat. Saya banyak terima aspirasi dari orang tua penerima beasiswa sebelumnya. Yang mendesak sekarang adalah sosialisasi yang merata,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Meski demikian, Ananda menegaskan dukungannya terhadap program Gratispol, terutama di bidang pendidikan yang ia sebut sebagai investasi strategis untuk masa depan sumber daya manusia di Kaltim. Ia juga mengingatkan agar program ini tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga dibarengi dengan pembangunan infrastruktur yang memadai.
“Saya sudah sampaikan ke Sekda dan OPD terkait. Program seperti ini percuma kalau tidak ada sarana dan prasarana yang mendukung,” tambahnya.
Ananda membeberkan bahwa Pemprov Kaltim telah mengalihkan sekitar Rp1,5 triliun anggaran hasil efisiensi belanja birokrasi, seperti perjalanan dinas dan pengadaan alat tulis, untuk membiayai lima prioritas utama. Anggaran tersebut mencakup Rp795 miliar untuk pendidikan, Rp440 miliar untuk kesehatan, dan Rp105 miliar untuk infrastruktur serta sanitasi.
“Lebih dari 80 persen kembali ke masyarakat lewat Gratispol. Ini sudah dibahas dalam TAPD dan kami DPRD akan awasi ketat pelaksanaannya,” jelas Ananda.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengingatkan agar implementasi Gratispol tidak mencampuri kebebasan dunia akademik. Ia menilai, dukungan pemerintah tidak boleh sampai membungkam suara kritis kampus.
“Rektor, dosen, dan akademisi tetap harus menjaga posisi kritis. Jangan sampai program Gratispol justru membuat suara kampus melempem dalam mengkritisi kebijakan pemerintah,” tegas Darlis. (Din/Fch/Klausa)