Klausa.co

Konflik SHM Pasar Pagi, Abdul Khairin Dorong Solusi Lewat Diskusi

Abdul Khairin, anggota Komisi I DPRD Samarinda (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Konflik atas kepemilikan 48 Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pasar Pagi Samarinda telah menarik perhatian serius dari Abdul Khairin, anggota Komisi I DPRD Samarinda. Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (5/3/2024), Khairin mengajak semua pihak terkait untuk duduk bersama guna menemukan solusi yang adil dan bijaksana.

“Kita harus segera bertindak untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Pasar ini, jelas Khairin, bukan hanya tempat berdagang, tetapi juga simbol dari keharmonisan dan kerjasama. Makanya perlu menciptakan dialog yang konstruktif untuk masa depan yang lebih cerah.

Abdul telah menginisiasi pembicaraan dengan Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Samarinda, mengeksplorasi opsi-opsi strategis.

“Tahun ini harus menjadi tahun aksi nyata,” tegasnya.

Baca Juga:  Forum RT Kecamatan Tenggarong Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Kukar

Menurutnya, masalah ini memerlukan langkah-langkah konkret dan komunikasi yang efektif. Optimisme Abdul terhadap respons pemerintah terhadap masalah SHM ini cukup tinggi.

“Saya yakin Pak Andi Harun akan memimpin kita menuju resolusi yang tepat,” imbuhnya.

Dia juga menyampaikan bahwa jadwal pemilihan umum yang baru lalu sempat menjadi penghalang, namun ia optimis bahwa Rapat Dengar Pendapat (RDP) dapat segera dijadwalkan pada akhir Maret untuk mencari titik temu yang menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat. (Yah/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co