Samarinda, Klausa.co – Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, kerap kali dipenuhi oleh truk-truk besar yang parkir sembarangan di pinggir jalan. Hal ini menimbulkan kekacauan dan mengganggu arus lalu lintas.
Fuad Fakhruddin, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, mengkritik kondisi tersebut. Ia mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk segera mengambil langkah-langkah penertiban.
“Kami perlu menetapkan lokasi parkir khusus untuk kendaraan berukuran besar, seperti tronton dan kontainer, untuk menghindari kekacauan,” kata Fuad.
Ia juga mengingatkan Dishub Samarinda untuk memastikan bahwa tidak ada insiden yang terjadi akibat parkir yang tidak teratur. “Kita harus memastikan bahwa parkir ini diatur dengan baik oleh semua pihak terkait, karena jika tidak, akan berdampak pada masyarakat,” ujar Fuad.
Fuad mengapresiasi upaya penertiban parkir yang telah dilakukan oleh Dishub, namun menambahkan bahwa perlu ada strategi untuk mengelola area parkir yang ada agar dapat menjadi sumber pendapatan bagi daerah.
“Sebagai wakil rakyat di Samarinda, saya mendesak pemerintah kota untuk mengidentifikasi aset yang akan bertanggung jawab atas pengelolaan area parkir ini,” tegas Fuad.
Fuad juga menyerukan agar pemerintah berdialog dengan para sopir truk untuk mencari solusi bersama. “Dishub Samarinda harus proaktif dalam menertibkan parkir liar yang tidak hanya mengganggu lalu lintas tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan,” tutup Fuad. (Yah/Fch/ADV/DPRD Samarinda)