Samarinda, Klausa.co – Sebanyak 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 20 kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti sosialisasi E-Walidata OPD dan Desk Verifikasi Daftar Data Perangkat Daerah. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data statistik sektoral yang akan diinput melalui sipd.go.id.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kukar selama empat hari, mulai dari Senin (30/10/2023) hingga Kamis (2/11/2023) di Hotel Harris Samarinda. Peserta sosialisasi terdiri dari statistisi dan staf Bidang Statistik Diskominfo Kukar, serta para admin statistik sektoral dari OPD lain.
Plt Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, yang membuka sosialisasi secara langsung, mengatakan bahwa data yang akurat, muktahir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sangat penting bagi kebutuhan pemerintah. Data tersebut akan menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pemerintahan dan pembangunan.
“Untuk menumbuhkan sinergi antara pembina data, walidata dan produsen data, maka diperlukan kesamaan visi, misi, dan kualitas SDM dari berbagai pihak,” ujar Dafip.
Ia menambahkan bahwa digitalisasi pemerintahan akan sulit dicapai apabila perangkat daerah belum memiliki pola pikir House Data. Seluruh unsur perangkat daerah harus bisa mengumpulkan, menyediakan, menganalisis dan menginterpretasi data.
“Substansi dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik adalah penyediaan data dan informasi yang terintegrasi dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Data sangat penting dalam pengambilan keputusan penyusunan kebijakan dan penyusunan program kegiatan,” jelasnya.
Sosialisasi ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Kukar Nomor 83 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Forum Satu Data Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Melalui Perbup Kukar 83/2020, telah diatur bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas sebagai pembina data statistik dan Diskominfo sebagai walidata serta produsen data. Ini merupakan sinergisitas yang harus dibangun dengan baik antara pembina data, walidata dan produsen data untuk memenuhi ketersediaan data dan informasi yang memenuhi standar Satu Data Indonesia. (Dy/Mul/ADV/Diskominfo Kukar)