Klausa.co

Coba Selundupkan Pisang Ijo Isi Sabu ke Lapas, Kurir Ini Diamankan

Pelaku penyelundupan narkoba, AN setelah diamankan oleh petugas (Foto: Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Seorang pria berinisial AN (30) tertangkap basah hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Samarinda. Sabu seberat 2 gram itu diselipkan di dalam makanan pisang ijo yang dibawanya.

AN datang ke Lapas Samarinda pada Sabtu (5/8/2023) dengan membawa tiga bungkusan pisang ijo dan empat bungkusan batagor. Dia mengaku ingin menitipkan makanan itu kepada seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial JL yang merupakan temannya.

Namun, petugas Lapas Samarinda curiga dengan gerak-gerik AN yang terlihat gugup. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ada sesuatu yang mencurigakan di dalam salah satu bungkusan pisang ijo.

“Kami temukan sabu kurang lebih dua gram yang disembunyikan di dalam pisang ijo,” kata Kalapas Klas IIA Samarinda Hudi Ismono kepada Klausa.co, Minggu (6/8/2023).

Baca Juga:  Sabu 10 Kg Disembunyikan di Pohon Nipah, Dua Bandar Ditangkap Polres Tarakan

AN pun tak bisa mengelak lagi. Dia mengakui bahwa sabu itu memang ditujukan untuk JL yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Samarinda. AN mengaku sudah empat kali mengantar sabu ke JL dengan imbalan uang.

“Untuk yang mengantar sudah kita serahkan ke polisi, sementara untuk napi yang memesan kami amankan juga untuk pengembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian jika dibutuhkan,” ujar Hudi.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo membenarkan bahwa AN telah diamankan di Polresta Samarinda dan sedang menjalani pemeriksaan.

“Iya kemarin satu tim, kami berangkatan ke Lapas untuk menjemput pelaku, sekarang sudah diamankan dan masih pemeriksaan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Balita 3 Tahun di Samarinda Terpapar Sabu Gara-gara Minum dari Tetangga

Bambang menambahkan, penyidik masih mendalami motif dan jaringan AN dalam menyelundupkan sabu ke Lapas Samarinda. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Kami akan terus berupaya memberantas narkoba di wilayah Samarinda. Kami harap masyarakat bisa bekerja sama dengan kami dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka,” tuturnya. (Jon/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co