Klausa.co

Berkaca dengan Sistem Pemidanaan Belanda, Narapidana Tidak Dibiayai Negara

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (Foto: Apr/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Belanda punya cara sendiri untuk menghukum para pelaku kejahatan. Hanya yang melakukan kejahatan serius saja yang dikirim ke penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas). Sisanya, biasanya cukup membayar denda atau kerja sosial.

Akibatnya, banyak penjara di Negara Kincir Angin itu yang sepi, bahkan tutup. Sementara itu, di Indonesia, penjara penuh sesak dengan narapidana. Bahkan, sudah melebihi kapasitas.

Hal ini menarik perhatian Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Dia baru saja berkunjung ke penjara di Belanda bersama Gubernur Isran Noor. Dia kagum dengan sistem pemidanaan di sana. Bahkan penjara di Belanda hanya terisi 20 persen narapidana dari kapasitas maksimal.

Baca Juga:  Sektor Pendidikan jadi Skala Prioritas Provinsi Kaltim Dalam APBD Murni TA 2023

“Di sana, pelanggaran dan kriminal tetap ada. Tapi, hukumannya tidak selalu penjara. Bisa dengan denda atau kerja sosial,” katanya.

Yang lebih menarik lagi, narapidana di Belanda tidak membebani negara. Mereka malah diberdayakan dengan kerja sosial atau bekerja di perusahaan.

“Kami lihat sendiri di penjara, ada lembaga khusus yang mengurus pekerjaan para narapidana. Jadi, mereka tidak jadi beban negara seperti di Indonesia. Ini lebih baik dan lebih manusiawi,” ucapnya.

Dia bilang, Indonesia harus belajar dari Belanda. Di Indonesia, orang yang sedikit salah langsung masuk penjara. Akhirnya, negara rugi besar untuk menghidupi mereka.

“Di Indonesia, penjara kita penuh, ditambah pembiayaan yang mahal. Ya, makanya kita ke Belanda untuk belajar sistem pemidanaan mereka,” terangnya.

Baca Juga:  Kepala Puskesmas Sempaja: Bayi Kembar Rentan Stunting

Politikus PDI Perjuangan itu berharap, pemerintah pusat bisa menerapkan sistem pemidanaan seperti Belanda. Jadi, negara tidak perlu lagi mengeluarkan banyak uang untuk narapidana.

“Tentu Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) akan memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat soal penerapan sistem pemidanaan ini,” paparnya. (Apr/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co