Klausa.co

Seno Aji: Pemerintah Pusat Mesti Tanggung Jawab atas Kisruh Pertambangan di Kaltim

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji (Foto: Apr/Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Aksi penutupan tambang ilegal dilakukan untuk yang kesekian kalinya oleh warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Terbaru, dilakukan pada Sabtu dini hari, (1/4/2023).

Bukannya mendapatkan perlindungan oleh aparat kepolisian, aksi warga tersebut justru berusaha dibubarkan oleh para preman.
Bahkan dalam sebuah rekaman video amatir yang berhasil direkam oleh warga, salah satu warga Rempanga nyaris ditikam.

Kejadian tersebut direspon Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Saat dihubungi media ini, dia mengatakan, pemerintah pusat harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Pemerintah pusat harus segera bertanggung jawab. Dalam hal ini karena semua kewenangan bupati dan gubernur sudah dicabut. Keadaan ini memang memprihatinkan, karena akhirnya yang berselisih paham antara masyarakat sendiri,” ujar Seno, Sabtu (1/4/2023).

Pria yang juga sebagai Sekretaris DPD Gerindra Kaltim ini juga menyoroti dari segi perizinan sudah tidak jelas. Dia mempertanyakan, apakah tambang tersebut merupakan tambang tanpa izin (ilegal) atau tambang resmi yang tidak memiliki jalan hauling.

Baca Juga:  Reza Usul Beasiswa Kaltim Dialihkan Untuk Sertifikasi Kejuruan Bagi Siswa SMK di PPU

“Seharusnya pengawasan yang ketat dilakukan oleh inspektur tambang dan Kementerian ESDM untuk menetertibkan semuanya. Tidak hanya mengawasi yang resmi saja, begitu ada yang tidak resmi justru menjauh dan seolah cuci tangan,” tegasnya.

Perlu diketahui jika selama ini Kaltim hanya dikeruk isi perut buminya untuk setor ke pusat dengan nilai yang fantastis namun kembali ke APBD daerah sangat minim sekali.

“Tanah Kaltim ini sudah diperas hasil buminya dan yang kembali ke daerah berupa APBD hanya segelintir itu pun sangat minim sekali. Kita akan buatkan laporan kepada aparat penegak hukum dan Kementerian ESDM perihal tersebut diatas agar segera disikapi dan ditindak tegas sesuai undang undang hukum yang berlaku di negara kita ini,” pungkas Politikus Gerindra ini. (Mar/Fch/Adv/DPRD Kaltim)

Baca Juga:  Proyek Gedung Galeri UMKM Kaltim Diawasi Legislator Karang Paci

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co