Klausa.co

Cemburu Berujung Maut, Istri Pukul Kepala Suami Pakai Balok

Kombes Pol Ary Fadli menerangkan kronologi penganiayaan istri terhadap suami saat press release (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Cekcok berujung maut terjadi di Jalan Ekonomi, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang. Seorang istri menghantam suaminya berinisial Na dengan balok pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 05.15 Wita.

Na pun mesti meregang nyawa di tangan sang istri yang berinisial Sa. Awalnya, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, keduanya beradu mulut lantaran Na menuding sang istri tengah memiliki hubungan dengan lelaki lain.

“Si suami membangunkan istrinya, kemudian marah-marah (diduga ada pria lain dalam rumah tangga mereka) dan mengancam akan membunuh istrinya,” ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat pers rilis di Halaman Polresta Samarinda, pada Kamis (29/12/2022) sore.

Baca Juga:  Beri Hukuman Berlebihan, Guru Ponpes di Samarinda Dibui karena Aniaya Santri

Cekcok keduanya dapat diredam. Namun pada 05.15 Wita, lantaran masih sakit hati dengan tudingan suami, Sa memukul korban berkali-kali ke arah kepala Na.

Ary mengatakan, pukulan bertubi-tubi itulah yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dari pemeriksaan sementara, pukulan pelaku lebih dari 10 kali.

“Pastinya kami tunggu hasil autopsi untuk merinci kejadian,” jelasnya.

Pasca merenggut nyawa suaminya sendiri, SA kemudian menelepon anaknya untuk ditemani ke rumah Ketua RT guna menceritakan perbuatannya. Setelah itu, polisi mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

“Sekarang kami masih terus melakukan proses pemeriksaan untuk melihat jelas kejadian dan motif (pembunuhan) sebenarnya,” pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SA pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP. (Mar/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Polda Kaltim Ungkap Tersangka Otak Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Unmul

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co