Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi mencapai 85 persen pada 2025. Saat ini, angka tersebut berada di 82 persen. Tambahan tiga persen mungkin terdengar kecil, tetapi realisasinya bukan perkara mudah.
Upaya itu berhadapan dengan keterbatasan anggaran. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim telah mengalokasikan dana Rp 2,6 triliun dalam APBD 2025. Namun, angka ini belum final. Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengingatkan kemungkinan perubahan akibat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi dan refocusing anggaran.
“Masih dibahas di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Instruksi Presiden itu bisa berdampak pada penyesuaian anggaran,” kata Firnanda.
Sinyal efisiensi sejatinya sudah terlihat. Pemprov telah memangkas anggaran operasional hingga 50 persen. Namun, bukan tak mungkin, proyek fisik juga terdampak. Firnanda mengakui bahwa pemangkasan bisa berimbas pada beberapa kegiatan infrastruktur.
“Kita lihat hasil akhir pembahasan bulan ini,” ujarnya.
Meski demikian, sejumlah ruas strategis tetap masuk prioritas. Jalan Talisayan-Tanjung Redeb di Berau, Kaliorang di Kutai Timur, serta jalan penghubung Penajam Paser Utara (PPU)-Paser masuk daftar. Akses Marangkayu ke Bontang Selatan, yang kini berstatus jalan provinsi, juga menjadi perhatian.
“Kami fokus pada rekonstruksi dan peningkatan kualitas jalan di titik-titik utama,” kata Firnanda. Detail proyek dan anggaran baru akan terang setelah finalisasi TAPD. (Wan/Fch/Klausa)