Samarinda, Klausa.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meluruskan isu yang menyebut kelurahan dan Dinas Perumahan serta Permukiman (Perkim) terlibat langsung mengerjakan proyek Program Pemberdayaan Berbasis Pembangunan Masyarakat (Probebaya). Dia menegaskan, pelaksana utama program tersebut adalah Kelompok Masyarakat (Pokmas), bukan instansi pemerintah.
“Pemerintah tidak mengerjakan proyeknya. Yang bekerja itu masyarakat sendiri melalui Pokmas,” tegas Andi Harun, pada Senin (10/11/2025).
Menurutnya, sejak awal Probebaya dirancang sebagai program swakelola berbasis partisipasi publik. Warga diberi kendali penuh atas pembangunan di lingkungannya, sementara pemerintah kota hanya berperan sebagai fasilitator dan pengawas agar setiap kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Pria yang akrab disapa AH itu menjelaskan, seluruh tahapan program dilakukan secara terbuka, melibatkan masyarakat mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Prinsip gotong royong dan transparansi menjadi pondasi utama pelaksanaan Probebaya.
Terkait tudingan bahwa kelurahan atau Perkim mengambil alih pekerjaan fisik proyek, AH menyebut hal itu tidak benar dan justru menyesatkan. Ia menegaskan, Pokmas-lah yang mengerjakan proyek berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disepakati bersama dan berada di bawah pengawasan Inspektorat.
“Selama ini, Pokmas yang melaksanakan proyek sesuai aturan. Pemerintah hanya memastikan agar semua berjalan tertib dan akuntabel,” ujarnya.
Wali Kota juga membela aparatur kelurahan, camat, hingga ASN yang disebut ikut terseret dalam isu tersebut. Menurutnya, tuduhan tanpa dasar semacam itu bisa merusak semangat pelayanan publik yang telah dibangun selama ini.
“Saya tidak akan diam melihat kerja keras ASN diserang dengan informasi palsu. Kalau sudah melewati batas, kami akan tempuh jalur hukum,” tegasnya. (Din/Fch/Klausa)














