Samarinda, Klausa.co – DPRD Kalimantan Timur berinisiatif untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Corporate Social Responsibility (CSR). Nantinya, pansus ini akan mendata perusahaan mana saja yang sudah menyalurkan dana CSRnya.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, semua ini berawal dari PT Bayan Resources Tbk yang saat itu diduga menyalurkan dana CSRnya pada Perguruan Tinggi luar daerah.
Menurutnya, kejadian beberapa waktu lalu yang dialami PT Bayan Resources Tbk seolah-olah seperti fenomena gunung es. Hanya PT Bayan Resources Tbk yang muncul kepermukaan.
Padahal, tidak menutup kemungkinan perusahaan PKP2B lainnya di Benua Etam ini juga mengalami hal yang sama. Dengan menyalurkan dana CSRnya tidak tepat sasaran.
Atas hal tersebut, DPRD Kaltim pun memutuskan agar tidak hanya menindaklanjuti PT Bayan Resources Tbk saja. Tetapi juga menindaklanjuti perusahaan PKP2B lainnya.
“Saya sepakat dan senada, namun apakah pengawasannya akan dibentuk pansus. Ataukah pengawasan permanen yang akan dilakukan dengan komisi terkait, nanti akan kita diskusikan lagi,” ungkapnya di Gedung D Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Senin (30/5/2022).
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir Seno Aji menegaskan bahwa hal ini wajib ditindaklanjuti agar dana CSR bisa tepat sasaran.
“Kalau ini merupakan sebuah usulan, tolong disampaikan minimal 5 orang dari tiga fraksi agar membuat usulan pembentukan pansus CSR,” terangnya.
Menanggapi akan dibentuknya Pansus CSR oleh DPRD Kaltim, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi pun merasa bahwa salah satu tupoksi legislatif yaitu melakukan pengawasan.
“Ada atau tidak adanya pansus itu, sebenarnya kan sifat DPRD itu memang dalam bentuk pengawasan. Pansus dibentuk agar bisa fokus pada hal tertentu. Tapi secara umum, tugasnya memang pengawasan,” jelas Hadi Mulyadi di Gedung D Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Selasa (31/5/2022).
Sependapat, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menegaskan bahwa pembentukan pansus CSR itu boleh saja dilakukan untuk mempertajam dan fokus pada suatu permasalahan.
“Boleh, untuk mempertajam dan fokus pada hal tertentu. Kan fungsi dibentuknya pansus untuk memantau. Dan, rekomendasi dari pansus ini nantinya akan kita serahkan pada Gubernur Isran Noor. Bukan kita yang menindaklanjuti, kita hanya memberikan rekomendasi ketika data-datanya sudah terkumpul,” tegas Politikus Golkar itu.
(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS