Klausa.co

Tujuan DPRD Kaltim Bentuk Pansus CSR, Fokus Hadapi Permasalahan yang Ingin Ditindaklanjuti

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi didampingi Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat diwawancarai awak media. (Foto : APR/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co DPRD Kalimantan Timur berinisiatif untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Corporate Social Responsibility (CSR). Nantinya, pansus ini akan mendata perusahaan mana saja yang sudah menyalurkan dana CSRnya.

Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, semua ini berawal dari PT Bayan Resources Tbk yang saat itu diduga menyalurkan dana CSRnya pada Perguruan Tinggi luar daerah.

Menurutnya, kejadian beberapa waktu lalu yang dialami PT Bayan Resources Tbk seolah-olah seperti fenomena gunung es. Hanya PT Bayan Resources Tbk yang muncul kepermukaan.

Padahal, tidak menutup kemungkinan perusahaan PKP2B lainnya di Benua Etam ini juga mengalami hal yang sama. Dengan menyalurkan dana CSRnya tidak tepat sasaran.

Baca Juga:  Veridiana: Atlet Arung Jeram Kaltim Harus Lebih Gesit, Target Enam Emas

Atas hal tersebut, DPRD Kaltim pun memutuskan agar tidak hanya menindaklanjuti PT Bayan Resources Tbk saja. Tetapi juga menindaklanjuti perusahaan PKP2B lainnya.

“Saya sepakat dan senada, namun apakah pengawasannya akan dibentuk pansus. Ataukah pengawasan permanen yang akan dilakukan dengan komisi terkait, nanti akan kita diskusikan lagi,” ungkapnya di Gedung D Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Senin (30/5/2022).

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir Seno Aji menegaskan bahwa hal ini wajib ditindaklanjuti agar dana CSR bisa tepat sasaran.

“Kalau ini merupakan sebuah usulan, tolong disampaikan minimal 5 orang dari tiga fraksi agar membuat usulan pembentukan pansus CSR,” terangnya.

Menanggapi akan dibentuknya Pansus CSR oleh DPRD Kaltim, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi pun merasa bahwa salah satu tupoksi legislatif yaitu melakukan pengawasan.

Baca Juga:  KTP Elektronik Dihentikan Secara Bertahap, Bakal Digantikan IKD

“Ada atau tidak adanya pansus itu, sebenarnya kan sifat DPRD itu memang dalam bentuk pengawasan. Pansus  dibentuk agar bisa fokus pada hal tertentu. Tapi secara umum, tugasnya memang pengawasan,” jelas Hadi Mulyadi di Gedung D Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Selasa (31/5/2022).

Sependapat, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menegaskan bahwa pembentukan pansus CSR itu boleh saja dilakukan untuk mempertajam dan fokus pada suatu permasalahan.

“Boleh, untuk mempertajam dan fokus pada hal tertentu. Kan fungsi dibentuknya pansus untuk memantau. Dan, rekomendasi dari pansus ini nantinya akan kita serahkan pada Gubernur Isran Noor. Bukan kita yang menindaklanjuti, kita hanya memberikan rekomendasi ketika data-datanya sudah terkumpul,” tegas Politikus Golkar itu.

Baca Juga:  Ketika Anak Stunting karena Orang Tua Sibuk

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co