Samarinda, Klausa.co – Tewasnya Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), tak hanya memicu duka. Peristiwa ini membuka kembali perbincangan lama: akuntabilitas kepolisian di hadapan publik.
Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, menilai kasus Affan bukan sekadar kelalaian anggota di lapangan. Ia menyebut tragedi tersebut memperlihatkan kegagalan institusional Polri.
“Ya, sudah benar itu. Dipecat secara tidak hormat dan diproses pidana. Tapi Kapolri juga harus mundur dong,” tegas Herdiansyah, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, sebagai pimpinan tertinggi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak bisa hanya berlindung di balik proses hukum terhadap anak buah.
“Kalau anak buahnya melakukan kesalahan fatal dan menewaskan warga sipil, pertanggungjawabannya bukan hanya di bawah. Harus dari atas,” katanya.
Solidaritas Ojol di Benua Etam
Kemarahan serupa juga terdengar dari komunitas pengemudi ojol di Kalimantan Timur. Ivan, Ketua Bubuhan Gojek Samarinda (Budgos), menyebut tindakan Brimob sebagai pelanggaran serius terhadap demokrasi dan rasa keadilan.
“Apalagi yang menjadi korban ini bukan bagian dari massa aksi, tapi masyarakat yang sedang mencari nafkah. Kami menuntut Kapolri bertanggung jawab penuh,” ucap Ivan.
Sebagai bentuk solidaritas, komunitas ojol di Samarinda dan Balikpapan menggelar doa bersama serta membagikan pita hitam. Mereka juga tengah menjalin komunikasi dengan komunitas ojol di daerah lain untuk menentukan langkah lanjutan.
“Nyawa manusia seperti tidak ada harganya. Rekan kami itu ojol, Pak Polisi, bukan penjahat. Kenapa harus dilindas pakai mobil baracuda?” kata Ivan.
Sikap Polri
Polri sendiri menegaskan proses hukum tengah berjalan. Divisi Propam Mabes Polri mengamankan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan saat insiden terjadi.
“Pelaku sudah kita amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Irjen Pol Abdul Karim.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara transparan dengan melibatkan tim gabungan dari Propam dan Korps Brimob.
Tak lama setelah itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penyesalan mendalam serta permintaan maaf kepada keluarga korban.
“Kami sangat berduka atas kehilangan saudara kita. Saya atas nama Polda Metro dan kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita,” ujarnya.
Permintaan Maaf Dinilai Tak Cukup
Namun, bagi Herdiansyah, permintaan maaf tak cukup untuk menutup luka publik.
“Permintaan maaf tidak menghapus tanggung jawab institusi. Akuntabilitas harus ditegakkan secara transparan. Kalau tidak, Polri hanya akan mengulang kesalahan yang sama,” tandasnya. (Din/Fch/Klausa)













