Klausa.co

Tanah Longsor di KM 28 Batuah, Komisi III DPRD Kaltim Soroti Alih Fungsi Lahan dan Drainase

Tanah Longsor KM 28, Desa Batuah, Loa Janan ( Foto : Istimewa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Tanah longsor kembali mengancam mobilitas warga di jalur vital Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini, peristiwa terjadi di KM 28, Desa Batuah RT 25, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, pada Kamis malam (24/4/2025).

Kabar pertama datang dari Bripka Agus, anggota Polsek Loa Janan, yang bersama tim Subsektor dan relawan segera mengamankan lokasi. Barrier pengaman dan lampu penerangan dipasang untuk mengantisipasi risiko kecelakaan di jalur tersebut.

Namun, hingga Jumat pagi, tanah di area itu masih mengalami pergeseran. Warga yang tinggal di sekitar lokasi mulai melakukan evakuasi mandiri ke tempat lebih aman. Polsek Loa Janan terus berkoordinasi dengan aparat desa dan instansi teknis untuk mencegah meluasnya dampak.

Baca Juga:  Andi Harun Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2023, Samarinda Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan keprihatinannya terhadap insiden ini. Ia menegaskan bahwa jalan nasional yang terdampak longsor merupakan nadi utama pergerakan logistik antara Samarinda, Balikpapan, dan Kukar.

“Ini bukan hanya soal lalu lintas terganggu. Keselamatan pengguna jalan dan potensi kerugian ekonomi warga harus menjadi perhatian serius,” ujar Reza, Sabtu (26/4/2025).

Lebih jauh, Reza menyinggung faktor-faktor lingkungan yang memperparah risiko longsor. Ia menyoroti alih fungsi lahan menjadi area tambang dan buruknya sistem drainase sebagai penyumbang utama kerentanan tanah di kawasan tersebut. Ia bahkan membandingkan kejadian ini dengan insiden serupa di Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, yang terdampak aktivitas PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Baca Juga:  Ananda Emira Moeis: Anak Muda Pilar Penting Perjuangan dan Pembangunan Indonesia

“Intensitas crossing angkutan batu bara di wilayah ini jelas memperburuk kondisi,” tandas politikus Gerindra tersebut.

Komisi III DPRD Kaltim berencana mendorong percepatan perbaikan infrastruktur melalui koordinasi lintas lembaga. Mereka juga mendesak pemerintah pusat, melalui Kementerian PUPR, agar segera mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas.

Di sisi lain, Pemerintah Desa Batuah bergerak cepat. Dalam rapat koordinasi bersama 11 perusahaan tambang yang tergabung dalam Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Disepakati iuran bersama untuk pengadaan alat ukur deteksi dini bencana longsor. Kepala Desa Batuah, Rasyid, menjelaskan bahwa porsi terbesar biaya akan ditanggung PT Baramulti, mengingat lokasi longsor berada dalam area izin perusahaan.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Sahkan Perda Pengarusutamaan Gender

“Mengingat lokasi kejadian berada dalam IUP PT Baramulti, perusahaan tersebut akan menanggung porsi lebih besar, tetapi ini adalah tanggung jawab bersama,” ujar Rasyid. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co