Samarinda, Klausa.co – Pasangan calon gubernur Pilkada Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy-Seno, menjanjikan program pendidikan gratis sebagai salah satu janji politik andalannya. Juru Bicara Rudy-Seno, Sudarno, memaparkan program ini mencakup pembebasan biaya SPP untuk jenjang SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta, hingga subsidi penuh biaya kuliah di perguruan tinggi.
“Kami akan menanggung SPP untuk SMA, SMK, dan MA, termasuk MA swasta yang selama ini tidak tercover. Seragam sekolah, dari seragam resmi, olahraga, hingga sepatu dan kaos kaki, juga disediakan gratis oleh pemerintah,” ujar Sudarno, Kamis (16/1/2025).
Sudarno menjelaskan, bantuan biaya kuliah gratis ini berlaku hingga jenjang S1, dengan subsidi penuh sejak semester pertama hingga selesai.
“Sebagai contoh, UKT di Universitas Mulawarman (Unmul) sebesar Rp5 juta per semester akan ditanggung pemerintah maksimal lima tahun. Lebih dari itu, mahasiswa harus menanggung sendiri,” jelasnya.
Menurut Sudarno, pemerintah juga akan menerapkan kontrak khusus dengan mahasiswa penerima bantuan untuk memastikan penyelesaian studi sesuai target.
“Karena ini uang rakyat, mahasiswa wajib bertanggung jawab, termasuk menjaga prestasi akademik,” tambahnya.
Program ini bertujuan mendorong pemerataan akses pendidikan tanpa memandang latar belakang ekonomi.
“Pak Rudy ingin pemuda Kaltim cerdas dan kompetitif, sehingga mampu mandiri dan sukses di dunia kerja maupun kewirausahaan,” tegasnya.
Tak hanya pendidikan dasar dan tinggi, program ini juga mencakup pendidikan hingga jenjang S2 dan S3, meski dengan persyaratan khusus.
“Untuk S2 dan S3, kami susun aturan usia dan produktivitas. Misalnya, PNS yang ingin melanjutkan studi harus berada dalam usia produktif agar ilmunya bermanfaat,” jelas Sudarno.
Menanggapi isu di media sosial yang menyebut program ini sebagai “prank”, Sudarno menilai tudingan tersebut tidak berdasar.
“Mahasiswa itu tidak pernah meminta klarifikasi kepada kami. Sebagai juru bicara, saya siap memberikan penjelasan kapan saja. Jangan sampai framing negatif seperti ini muncul, apalagi dari kalangan terdidik,” tegasnya.
Meski begitu, pihaknya memilih tidak menempuh jalur hukum terhadap komentar negatif di media sosial.
“Kami lebih memilih memberikan edukasi. Jika ada yang belum jelas, silakan bertanya langsung. Kami terbuka,” pungkas Sudarno. (Yah/Fch/Klausa)