Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Search

Reza Fachlevi: Pola Hidup Sehat, Kunci Kesejahteraan di Era Modern

Akhmed Reza Fachlevi, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) (Foto: Apr/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Hidup sehat bukanlah sekadar pilihan, melainkan keharusan di era modern ini. Kebiasaan hidup sehat tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga kualitas hidup secara holistik. Itulah pesan yang disampaikan oleh Akhmed Reza Fachlevi, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional yang jatuh pada 12 November.

Menurut Reza, Hari Kesehatan Nasional merupakan momentum untuk bersyukur dan berkomitmen untuk menjalani pola hidup sehat.

“Baik itu secara jasmani maupun rohani, serta bersama-sama menjaga kesehatan baik di lingkungan rumah, pekerjaan, fasilitas umum dan lainnya,” ujarnya.

Fachlevi menjelaskan, ada tiga aspek utama dalam pola hidup sehat, yaitu makanan, olahraga, dan tidur. Makanan yang seimbang, bernutrisi, dan berkualitas dapat memperkuat sistem imun dan meningkatkan energi. Olahraga yang teratur dapat meningkatkan kesehatan mental, mengurangi stres, dan memperbaiki mood. Tidur yang berkualitas dapat memulihkan dan menjaga keseimbangan hormonal.

Baca Juga:  Rekomendasi Bebas Narkoba Jadi Syarat PPDB SMA/SMK, Nanda Moeis: Jangan Sampai Anak Putus Sekolah
Advertisements

“Jadi, pola hidup sehat itu bukan hanya soal fisik, tetapi juga psikologis. Kita harus menjaga keseimbangan antara keduanya agar bisa hidup lebih bahagia dan produktif,” tuturnya.

Harapan lainnya di Hari Kesehatan Nasional, pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang dilaksanakan pemerintah bisa terus meningkat. Juga, harapan jumlah tenaga kesehatan di Kaltim semakin bertambah setiap tahunnya.

“Apalagi kita lihat masih banyak perbedaan pelayanan di rumah sakit kita, baik milik pemerintah maupun swasta. Saya harap bisa ditingkatkan. Semoga, kesejahteraan para tenaga kesehatan juga menjadi perhatian pemerintah,” harapnya. (Apr/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Baca Juga:  Masa Kerja Komisi I Diperpanjang, Kemendagri Belum Terbitkan Hasil Fasilitasi Perubahan Perda 9/2016

Bagikan

prolog dan benuanta

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co