Klausa.co

Prabowo Diduga Kampanye Terselubung di Rakerda APDESI, Imparsial Minta Jokowi Copot Jabatannya

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (Foto: Istimewa)

Bagikan

Bandung, Klausa.co – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan terkait kegiatan politiknya yang diduga melanggar etika dan hukum. Kali ini, Prabowo dianggap memanfaatkan jabatannya sebagai Menhan untuk menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat di Bandung, Kamis (23/11/2023).

Dalam acara yang dihadiri sekitar 5.000 kepala desa itu, Prabowo menyampaikan pidato yang mengandung unsur permintaan dukungan untuk pencalonannya sebagai presiden di Pemilu 2024. Padahal, Prabowo mengklaim bahwa kehadirannya adalah sebagai Menhan, bukan sebagai calon presiden.

Hal ini menuai kritik dari Imparsial, salah satu organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis. Imparsial menilai bahwa Prabowo telah melakukan kampanye terselubung yang merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Mahasiswa Kaltim Kembali Turun ke Jalan, Kritik MBG dan Kebijakan Pemerintah

“Imparsial mendesak Presiden Jokowi untuk segera memberhentikan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan,” ujar Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Dalih Menhan

Menurut Gufron, kehadiran Prabowo di acara APDESI tidak terkait dengan urusan bidang pertahanan, melainkan demi tujuan dan kepentingan politik elektoral. Prabowo, kata dia, kerap memanfaatkan jabatannya sebagai Menhan untuk menggalang dukungan publik, khususnya dari para perangkat desa.

“Oleh karena itu, pernyataan Prabowo Subianto bahwa kehadirannya pada acara tersebut adalah sebagai Menteri Pertahanan sesungguhnya tidak berdasar,” kata Gufron.

Gufron mencontohkan, dalam pidato di hadapan para kepala desa, Prabowo mengatakan meski tidak meminta dukungan, tetapi dia menyisipkan pernyataan; “Tapi, saya berharap, kan enggak dilarang, saya berharap dan berdoa bahwa saudara tidak lupa dengan saya”.

Baca Juga:  Azis Syamsuddin Diperiksa KPK, Diduga Ada Kaitan dengan Kasus Suap Mantan Bupati Kukar

“Pernyataan tersebut tidak bisa dimaknai lain selain permintaan dukungan terhadap pencalonannya sebagai kandidat Capres,” ujar Gufron.

Pola yang sama, lanjut Gufron, sebelumnya juga pernah dilakukan oleh Prabowo dalam kegiatan peresmian sumur bor di Desa Suro, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada tanggal 29 Oktober 2023 lalu. Prabowo Subianto juga berdalih bahwa kedatangannya adalah sebagai Menteri Pertahanan, bukan dalam rangka kampanye. Dia menyampaikan bahwa; “Saya tidak boleh minta dukungan saudara-saudara, tetapi kalau berharap dalam hati kan enggak boleh dilarang”.

Ancaman Bagi Demokrasi

Gufron menegaskan, penggunaan jabatan publik untuk kepentingan politik elektoral merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan, sehingga tindakan itu jelas merupakan pelanggaran etika dan hukum, sehingga tidak bisa dan tidak boleh dibiarkan.

Dalam konteks kehadiran dan pidato Prabowo Subianto di acara APDESI, kata Gufron, ada indikasi kuat mengarah pada pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI, KPK Periksa Reyna Usman Mantan Dirjen Kemnaker

“Imparsial menilai, dalam kegiatan tersebut ada indikasi kuat kampanye terselubung yang dilakukan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto,” ucapnya.

Hal ini, menurut Gufron, berpotensi mengancam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, yang menjamin dan menjunjung tinggi prinsip jujur, adil dan bebas.

Oleh karena itu, Gufron mendesak Presiden Jokowi untuk segera memberhentikan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan. Gufron meminta Presiden Jokowi memberhentikan Prabowo sebagai Menhan RI guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan publik untuk kepentingan politik Pemilu 2024.

“Hal ini harus dilakukan untuk menjamin dan memastikan penyelenggaraan pemilu yang akan datang berjalan demokratis yang menjamin dan menjunjung tinggi prinsip jujur, adil dan bebas,” kata Gufron Mabruri. (Mar/Bob/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co