Klausa.co

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan, Mengukuhkan Kedaulatan Penuntutan

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggelar apel di halaman Kantor Kejati Kaltim, Senin (2/9/2024).(Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Dalam rangka memperingati hari lahir Kejaksaan RI yang ke-79, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggelar apel di halaman Kantor Kejati Kaltim pada Senin (2/9/2024). Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Kejati (Kajati) Kaltim, Iman Wijaya, memimpin jalannya upacara yang dihadiri oleh jajaran pejabat serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kaltim.

Tema besar yang diusung pada peringatan tahun ini, “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”, menjadi sorotan utama. Dalam amanatnya, Iman Wijaya, menyampaikan pesan dari Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Tema tersebut, menurutnya, mencerminkan komitmen kuat Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran penting sebagai Advocaat Generaal. Kejaksaan, sebagai pelaksana tunggal penuntutan, memiliki peran esensial dalam menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga:  Dua Tahun Tak Digelar, Sambut Tahun Baru Islam 1444 Hijriah, Ribuan Obor Terangi Sejumlah Ruas Jalan Di Samarinda

“Kedaulatan penuntutan merupakan fondasi yang tak bisa ditawar dalam sistem peradilan pidana kita. Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif dalam proses penuntutan perkara pidana, sebuah hak yang menjadikannya pengendali tunggal dalam penuntutan, sesuai dengan prinsip single prosecution system,” tegas Iman Wijaya.

Selain itu, peran Advocaat Generaal, yang menjadi kewenangan atributif Jaksa Agung, juga diangkat dalam peringatan ini. Kejaksaan, dengan mandat tersebut, tidak hanya bertindak sebagai penuntut umum tertinggi, tetapi juga sebagai pengacara negara, sebuah fungsi ganda yang semakin mempertegas posisi strategis institusi ini dalam tata kelola negara.

Iman juga mengingatkan tentang sejarah awal pembentukan Kejaksaan, yang ditandai dengan dilantiknya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama Indonesia, bersama dengan pembentukan Kabinet Presidensial pertama. Momen ini menjadi tonggak penting dalam sejarah hukum Indonesia, menandai dimulainya peran Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum negara yang baru merdeka.

“79 tahun yang lalu, tepat saat Indonesia baru merdeka selama 15 hari, institusi ini dilahirkan. Hari ini, kita merayakan keberlanjutan dan pengabdian Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum bangsa,” imbuhnya.

Upacara kali ini juga menjadi momen bersejarah, karena merupakan peringatan pertama setelah diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI. Keputusan ini didasarkan pada penelitian panjang yang melibatkan para ahli sejarah dan kerja sama dengan berbagai lembaga, baik di dalam maupun luar negeri, untuk menelusuri arsip-arsip penting yang tersebar, terutama di Belanda.

Baca Juga:  Pandangan Fraksi PKS DPRD Samarinda Soal Revitalisasi Pasar Pagi

Peringatan ini turut dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Kaltim, Nia Iman Wijaya, Wakil Kajati Kaltim Victor Antonius Saragih Sidabutar, serta para asisten, kepala bagian, dan seluruh pegawai Kejati Kaltim. Mereka semua hadir, menunjukkan solidaritas dan dedikasi mereka terhadap institusi yang telah berdiri selama hampir delapan dekade ini. (Wan/Fch/Klausa)

Advertisements

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co