Klausa.co

Pengolongan 24 Jam Jadi Opsi, KSOP Klaim Bisa Redam Risiko Tabrakan di Jembatan Mahulu

Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Aktivitas tongkang batu bara di bawah Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda dipastikan tetap berjalan, meski sistem pengaman pilar jembatan atau fender telah hilang akibat tabrakan berulang. Otoritas pelabuhan menilai penutupan jalur bukan solusi, dan memilih menertibkan pola lalu lintas sungai serta menegaskan tanggung jawab perusahaan pemilik tongkang.

Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda mencatat, fender Jembatan Mahulu telah tiga kali ditabrak tongkang. Insiden pertama terjadi pada 23 Desember 2025, disusul 4 Januari 2026, dan kembali terulang pada Minggu, 25 Januari 2026. Rentetan kejadian tersebut memicu rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Samarinda, Rabu (28/1/2026).

Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, mengatakan rapat tersebut menghasilkan tiga kesepakatan utama. Salah satunya, menegaskan tanggung jawab penuh perusahaan pemilik tongkang terhadap kerusakan yang ditimbulkan akibat insiden tabrakan.

Baca Juga:  KSOP Samarinda Gelar Apel Persiapan Angkutan Laut Lebaran 2024

“Perusahaan yang menabrak bertanggung jawab penuh mengganti kerusakan. Ini berlaku untuk kejadian 23 Desember, 4 Januari, dan insiden terakhir pada 25 Januari,” ujar Mursidi.

Rapat itu dihadiri sejumlah pihak, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur (Kaltim), Pelindo, DPRD Kaltim, Ditpolairus Polda Kaltim, hingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim. Selain soal ganti rugi, perhatian juga diarahkan pada persoalan tambat dan labuh kapal di sekitar Jembatan Mahulu yang selama ini dinilai tidak tertib.

KSOP mencatat terdapat sekitar 10 hingga 18 titik labuh di kawasan tersebut yang tidak direkomendasikan. Keberadaan titik-titik ini dinilai berkontribusi terhadap kepadatan arus kapal, terutama pada jam-jam pengolongan tertentu.

Baca Juga:  Pencuri ini Tertangkap Polisi Gara-gara Handphone Miliknya Tertinggal Dirumah Korban

“Penumpukan kapal sering terjadi di waktu tertentu. Ini berisiko tinggi, karena bisa memicu putusnya tali towing dan menyebabkan kapal saling senggol atau menabrak struktur jembatan,” jelas Mursidi.

Untuk menekan risiko kecelakaan serupa, KSOP mendorong perubahan sistem pemanduan kapal di Sungai Mahakam. Jika sebelumnya pengolongan hanya dilakukan saat air pasang, ke depan pengaturan tersebut akan dilonggarkan.

Pengolongan kapal direncanakan bisa dilakukan selama 24 jam penuh, dengan penyesuaian jumlah assist atau kapal bantu sesuai kondisi, termasuk saat air surut. KSOP menilai kedalaman Sungai Mahakam masih memadai untuk skema tersebut.

“Kapan saja kapal bisa lewat. Tinggal disesuaikan kebutuhan assist-nya. Kedalaman sungai masih aman,” katanya.

Baca Juga:  Noryani Dorong Perguruan Tinggi se-Kaltim Bentuk Pelembagaan PUG

Menurut KSOP, pembukaan jam pengolongan secara penuh diyakini dapat mengurai kepadatan lalu lintas kapal di sekitar Jembatan Mahulu. Dengan berkurangnya penumpukan, risiko senggolan antar kapal hingga tabrakan dengan jembatan diharapkan dapat ditekan.

“Kalau pengolongan dibuka penuh, tidak ada lagi penumpukan. Potensi kejadian serupa bisa diminimalkan,” pungkas Mursidi. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co