Klausa.co

Pemprov Dukung Wacana Ojol Lokal di Kaltim, Driver Minta Regulasi Diperkuat

Kantor Bersama Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim. ( Foto : Istimewa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) siap membuka ruang kepada perusahaan yang ingin mengembangkan aplikasi ojek online (ojol) lokal sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu pihak yang menyatakan komitmen adalah PT Inakaz Citra Niaga Internasional, yang direncanakan bekerja sama dengan Perusahaan Daerah (Perusda) PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS) dalam pengembangan layanan transportasi daring berbasis aplikasi lokal.

“Inakaz menawarkan program kerja sama yang potensial. Pemprov Kaltim terbuka, namun akan kami kaji terlebih dahulu bersama instansi terkait. Yang pasti, kami mendukung inisiatif yang bisa memperkuat PAD dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.

Baca Juga:  IKN Nusantara Picu Permintaan Pangan di Kaltim, Seno: Petani Milenial Jadi Harapan

Ia menambahkan, pihaknya masih berada pada tahap penjajakan dan pengkajian kerja sama dengan BUMD atau entitas lokal lainnya untuk pengelolaan aplikasi ojol tersebut.

“Jika kerja sama ini terwujud, perusahaan benar-benar dapat memberikan layanan transportasi online yang berkualitas dan berdampak positif bagi daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, dukungan sekaligus kritik juga disampaikan para pengemudi, melalui Koordinator Roda Dua Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB), Ivan Jaya.

Ia menyoroti kondisi para driver ojol dan taksi online yang semakin terjepit akibat kebijakan pengelola aplikasi yang dinilai belum berpihak pada kesejahteraan mereka.

Menurut Ivan, penguatan regulasi dan payung hukum menjadi poin krusial sebelum mewujudkan aplikasi ojol lokal, agar ke depannya tidak bermasalah dengan pihak aplikator.

Baca Juga:  Samarinda Menuju Zero Carbon, Dishub Siapkan Green Transportation

“Yang kami mau sampaikan, saat ini sudah ada aplikasi yang lama beroperasi di Kaltim seperti Gojek, Grab, dan Maxim, yang sudah menguasai pasar,” tegas Ivan, Jum’at (8/8/2025).

Ia menilai, janga sampai Perusda yang diharapkan jadi solusi justru kalah bersaing karena regulasinya tidak kuat.

“Contohnya, kemarin saja Maxim melanggar peraturan tapi tidak ada tindakan tegas dari Pemprov. Bahkan yang terbaru, Grab juga melanggar SK Gubernur Kaltim, namun tetap tidak ada tindakan. Jadi, bagaimana ini?” tegas Ivan.

Ivan juga meminta Pemprov tidak hanya fokus pada wacana pembuatan aplikasi, tetapi menangani masalah-masalah yang kini dialami driver.

Meski demikian, AMKB menegaskan dukungan bagi setiap perusahaan aplikasi yang ingin berbisnis di Kaltim, asalkan tidak sekadar mengejar keuntungan.

Baca Juga:  800 Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kaltim Siap Berangkat Umrah Mulai Agustus 2025

“Kalau pun ada aplikasi lokal dari Perusda, harapannya bisa mensejahterakan driver, memberi tarif lebih murah untuk pelanggan, dan pendapatan yang layak bagi driver,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co