Samarinda, Klausa.co – Tekanan fiskal memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan pengetatan anggaran secara signifikan. Belanja perjalanan dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipangkas tajam, sementara belanja konsumsi nyaris dihapus demi mengalihkan anggaran ke program yang dinilai lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
Dari alokasi yang semula terbilang longgar, kini total anggaran perjalanan dinas hanya tersisa Rp7 miliar untuk seluruh perangkat daerah.
Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari langkah adaptasi fiskal di tengah tekanan keuangan daerah. Anggaran Rp7 miliar itu harus dibagi untuk seluruh kebutuhan mobilitas pemerintahan, mulai dari Sekretariat Kota hingga sekitar 30 OPD di lingkungan Pemkot Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut, pemangkasan ini tergolong ekstrem jika dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun lalu, anggaran perjalanan dinas di satu perangkat saja bisa melampaui angka tersebut.
“Dulu, hanya di Sekretariat Kota, anggaran perjalanan dinas bisa mencapai Rp10 miliar. Sekarang seluruh OPD harus berbagi dari Rp7 miliar,” kata Andi Harun.
Tak berhenti di situ, Pemkot juga memperketat mekanisme persetujuan perjalanan dinas. Pimpinan OPD tidak lagi leluasa memberikan izin, terutama untuk perjalanan yang bersifat seremonial atau sekadar memenuhi undangan formal tanpa dampak langsung terhadap kinerja pelayanan.
Pengetatan juga menyasar belanja konsumsi. Anggaran makan dan minum yang sebelumnya mencapai sekitar Rp90 miliar kini dipangkas drastis hingga hanya menyisakan sekitar 20 persen dari total sebelumnya.
Dampaknya mulai terasa di lingkungan Balai Kota. Rapat internal maupun pertemuan antarpegawai tidak lagi difasilitasi konsumsi. Penyediaan makan dan minum hanya diberikan untuk kegiatan yang melibatkan pihak eksternal atau tamu dari luar pemerintah.
Selain itu, belanja rutin lain seperti pengadaan alat peraga dan kebutuhan penunjang dinas turut disesuaikan agar lebih efisien dan selektif.
Menurut Andi Harun, kebijakan ini bukan sekadar penghematan administratif, melainkan upaya memastikan anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik.
Wali Kota berharap, pembatasan belanja rutin dapat mendorong aparatur sipil negara lebih fokus pada kerja-kerja substantif di lapangan.
“Yang paling penting, penghematan ini betul-betul nyata dan tidak berhenti sebagai formalitas,” tegasnya.
(Din/Fch/Klausa)













