Klausa.co

Pembangunan RSUD AMS II Dekat Kawasan Resapan, Komisi III DPRD Kaltim Ingatkan Ancaman Banjir

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Rencana perluasan fasilitas di Rumah Sakit Umum Daeraha Aji Muhammad Salehuddin (RSUD AMS II) memantik perhatian DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Komisi III menegaskan, pemerintah tidak boleh asal membangun, terutama karena lokasi proyek berada di area resapan air yang menjadi penopang ekologis Kota Samarinda.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyampaikan bahwa pengembangan berupa lapangan parkir dan gedung baru tak bisa dilakukan hanya demi mengejar kebutuhan layanan kesehatan. Menurutnya, kepekaan terhadap kondisi lingkungan harus menjadi pertimbangan utama sebelum pemerintah memutuskan bentuk pembangunan apa pun di kawasan tersebut.

“Harus dievaluasi betul apa saja dampak lingkungannya,” kata Samsun, Sabtu (6/12/2025).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, area resapan air memiliki fungsi yang tidak bisa ditawar. Setiap aktivitas konstruksi yang mengubah permukaan tanah berpotensi mengurangi daya serap, memicu banjir, hingga mengganggu keseimbangan aliran air. Makanya, Samsun meminta pemerintah mengedepankan kajian teknis sebelum mengeksekusi proyek.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Desak Transparansi CSR Tambang Berau: “Kami Butuh Data, Bukan Katanya”

“Tujuan pembangunan memang untuk meningkatkan pelayanan, tetapi lingkungan tidak boleh dikorbankan,” tegasnya.

Samsun juga mengingatkan konsekuensi jika perencanaan dilakukan secara terburu-buru. Dia menilai pemerintah wajib menuntaskan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau kajian lain yang mampu memetakan kondisi drainase, pola aliran permukaan, hingga kapasitas lahan resapan di sekitar RSUD AMS II.

Langkah itu, lanjut dia, penting untuk memastikan pengembangan rumah sakit tetap berada dalam koridor regulasi dan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Kami di Dewan akan terus memperketat fungsi pengawasan, dan memastikan setiap proses berjalan aman dan sesuai aturan,” ujarnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co