Klausa.co

Normalisasi Sungai Karang Mumus, Pemkot Samarinda Bongkar 34 Bangunan di Segmen Tarmidi

Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini (baju merah) saat melakukan monitoring lokasi normalisasi sungai (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus berupaya menyelesaikan masalah banjir yang kerap melanda Kota Tepian. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) yang merupakan salah satu penyebab banjir.

Normalisasi SKM saat ini sedang berlangsung di segmen Tarmidi yang dimulai sejak Senin (2/10/2023). Di segmen ini, terdapat 34 bangunan yang harus dibongkar untuk memberi ruang bagi sungai.

Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini, mengungkapkan bahwa proses pembongkaran bangunan sudah berjalan lancar. Ia mengatakan bahwa sebagian besar warga sudah menerima ganti rugi sesuai dengan legalitas tanah mereka.

“Ada beberapa warga yang awalnya tidak puas karena kurang paham dengan penjelasan kami. Tapi setelah kami jelaskan lebih detail, mereka akhirnya setuju untuk menandatangani surat persetujuan pembongkaran,” kata Anis pada Selasa (3/10/2023).

Anis menambahkan bahwa saat ini tidak ada kendala dalam proses pembongkaran. Ia juga mengatakan bahwa dana yang dibutuhkan untuk proyek normalisasi sudah tersedia dan tidak ada masalah.

Anis mengaku belum mengetahui rencana selanjutnya setelah proses normalisasi selesai. Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi dari Dinas PUPR tentang program-program yang akan dilakukan di wilayahnya kelak.

“Kami siap mendukung program pemerintah kota untuk menjadikan Samarinda lebih baik. Kami juga terus berkomunikasi dengan warga untuk memberikan kejelasan dan keamanan selama proses normalisasi berlangsung. Kami juga sudah mulai mensosialisasikan proyek ini ke segmen wilayah lainnya,” tutupnya. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co