Samarinda, Klausa.co – Terpilih dan dilantiknya Sri Wahyuni sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur pengganti HM Sa’bani menandakan terjadinya peningkatan iklim pembangunan kesetaraan gender di Benua Etam.
Hal itu dikatakan Anggota DPRD Kaltim Martinus saat menyampaikan Laporan Pansus LKPJ pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang II Tahun 2022 pada Rabu (11/5/2022).
“Ini menjadi bukti nyata, terjadinya peningkatan iklim pembangunan kesetaraan gender di Provinsi Kaltim,” ungkapnya di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim jalan Teuku Umar.
Menurut politikus PDIP itu, pelantikan Sri Wahyuni sebagai Sekdaprov Kaltim ini akan memperkuat keyakinan dan dorongan khususnya kepada ASN wanita di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Sri Wahyuni merupakan wanita pertama yang menjabat sebagai Sekdaprov Kaltim definitif. Dan, pada umumnya bagi semua wanita, ini menunjukkan bahwa wanita memiliki kesempatan yang sama,” paparnya.
Pria kelahiran 1976 ini pun berharap agar Sri Wahyuni mampu menjalankan tugasnya dengan baik, mampu membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan semua unsur pemerintahan daerah.
“Saya berharap bisa berkomunikasi baik dengan semua pihak dalam menjalankan program-program pembangunan di Kaltim,” harapnya.
Pun demikian secara khusus, Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim ini juga berharap agar Sekdaprov baru mampu membangun komunikasi yang saling menghargai, mengerti dan memahami antara Gubernur dengan DPRD.
“Semoga bisa tercipta iklim hubungan komunikasi yang sehat dan harmonis untuk kelancaran pembangunan di Benua Etam. Pansus LKPJ mengucapkan selamat kepada Sri Wahyuni yang terpilih sebagai Sekdaprov Kaltim melalui proses seleksi dan lelang jabatan oleh Pemprov Kaltim,” tegasnya.
(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)