Kukar, Klausa.co – Penantian panjang warga Dusun Batu Hitam Loa Duri Ulu akhirnya terjawab dengan diresmikannya Desa Loa Duri Seberang. Desa baru ini merupakan hasil perjuangan gigih masyarakat selama belasan tahun, yang kini berbuah manis dengan status desa definitif.
Peresmian Desa Loa Duri Seberang ditandai dengan penyerahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Desa Persiapan Desa Loa Duri Seberang dan pelantikan Sodiq sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa oleh Bupati Edi Damansyah di kantor BPU desa setempat, beberapa bulan lalu.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, mengungkapkan rasa syukur atas tercapainya cita-cita masyarakat Dusun Batu Hitam. “Penetapan Desa Loa Duri Seberang ini merupakan hasil perjuangan panjang dan kerja keras semua pihak,” ujarnya.
Proses pemekaran desa ini telah dimulai sejak tahun 2004, namun baru pada tahun 2021 prosesnya mulai berjalan dengan penyelesaian administratif pada tahun 2022. “Keputusan ini kami tetapkan pada akhir tahun 2023, setelah melalui proses yang matang,” jelas Edi Damansyah.
Beliau juga mengingatkan bahwa Desa Persiapan Loa Duri Seberang memiliki batas waktu 3 tahun untuk menyelesaikan semua persyaratan desa definitif. “Jika tidak selesai dalam periode tersebut, maka desa ini akan dikembalikan ke desa induknya, yaitu Desa Loa Duri Ulu,” tegasnya.
Pencapaian ini tak lepas dari pengakuan resmi Desa Persiapan Loa Duri Seberang oleh Pemerintah Provinsi Kaltim pada tanggal 21 September 2023.
Dalam sambutannya, Sodiq, Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar pihak untuk membangun desa. “Tidak ada keberhasilan yang dicapai dengan bekerja sendiri,” pesannya.
Dengan status desa definitif, Desa Loa Duri Seberang diharapkan dapat berkembang pesat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Dukungan dan partisipasi semua pihak sangatlah diperlukan untuk mewujudkan mimpi besar desa ini. (Ah/Fch/ADV/Diskominfo Kukar)
















