Klausa.co

Lima Kali Mangkir, Perwakilan PT Mitra 7 Samudera Diusir dari Rapat DPRD

Suasana RDP di Gedung E DPRD Kaltim, Terkait Insiden Tabrakan Jembatan Mahakam I (Foto: Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Sabtu malam, 26 April 2025 lalu, Jembatan Mahakam I kembali mengalami insiden tabrakan, kali kedua dalam tahun ini. Jembatan yang telah berdiri sejak 1987 ini dihantam tongkang, memperparah kondisi pasca hilangnya fender akibat pelanggaran lalu lintas sungai pada Februari lalu.

Insiden ini menuai perhatian serius dari Komisi II DPRD dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin Petang (28/4/2025), dengan berbagai pihak, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera.

Perusahaan yang bertanggung jawab atas insiden pada Februari lalu kembali mengecewakan. Pasalnya, lima kali RDP digelar, tidak ada pimpinan perusahaan yang hadir. Hanya perwakilan yang tidak bisa menentukan keputusan.

Baca Juga:  Politik Bukan Hanya untuk Kalangan Tua, Afif Rayhan Punya Mimpi Besar untuk Pemuda Kaltim

Karena dianggap tidak memberikan jawaban memuaskan. Akibatnya, perwakilan perusahaan diusir dari rapat setelah lima kali dianggap mengabaikan undangan DPRD. PT Pelayaran Mitra 7 Samudera kini dibebankan tanggung jawab untuk membangun kembali fender jembatan dengan estimasi biaya sekitar Rp35 miliar.

Meskipun diwarnai ketegangan, rapat yang berlangsung hampir empat jam itu menghasilkan rekomendasi tegas.

Ketua DPRD mengatakan, penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan investigasi dan pembangunan fender dapat dilakukan dengan aman dan efektif.

“Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasanuddin Mas’ud.

Baca Juga:  MBG di Samarinda Terus Dievaluasi Agar Optimal

Sementara itu, nahkoda dan awak kapal yang terlibat insiden masih menjalani pemeriksaan di kantor Polairud. Berdasarkan laporan awal, insiden terjadi saat tongkang dalam proses penambatan. Ketika hendak memperpendek tali pengikat karena dinilai terlalu panjang, tali tersebut putus akibat arus deras sekitar pukul 23.15 WITA. Tongkang pun lepas kendali dan menghantam tiang jembatan.

Hendro Satrio, salah satu perwakilan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), dalam kehadirannya di RDP menyebutkan, bahwa posisi struktur bagian atas jembatan kini mengalami perubahan signifikan.

“Tabrakan ini membuat posisi rantai jembatan yang sebelumnya miring kini lebih tegak,” ungkapnya dalam RDP pada Senin (28/4/2025).

Jembatan Mahakam I, yang menjadi penghubung utama antara Samarinda Kota dan Samarinda Seberang, telah mengalami 23 insiden tabrakan selama masa operasinya. Dua insiden terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, menambah daftar panjang masalah keselamatan jembatan ini.

Baca Juga:  Warga Curhat, Ananda Moeis Fokus Perbaiki Drainase dan Fasilitas Sekolah di Samarinda

BBPJN menargetkan investigasi dapat dimulai Rabu atau Jumat pekan ini. Di sisi lain, DPRD mendesak penutupan segera diberlakukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut, baik material maupun korban jiwa. Hasanuddin Mas’ud bahkan menyebut insiden ini bukan sekadar kelalaian, melainkan “perampokan” yang berdampak besar pada masyarakat dan infrastruktur. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co