Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pada Selasa (21/1/2025), sebuah nota kesepahaman (MoU) resmi diteken antara BUMD Aneka Usaha Provinsi Kaltim dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim. Acara ini berlangsung di Meeting Room Hotel Bumi Senyiur, Samarinda.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, yang menilai MoU tersebut sebagai upaya konkret dalam membangun tata kelola perusahaan yang bersih dan akuntabel, sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance.
“Tata kelola yang baik adalah kewajiban kita semua. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi pondasi untuk membangun kepercayaan pelaku usaha,” ujar Sri.
Diskusi terfokus pada penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam BUMD, yang dinilai Sri sebagai elemen kunci membangun kepercayaan publik dan dunia usaha. Dalam acara yang dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) itu, hadir pula Kepala Perwakilan BPKP Kaltim dan perwakilan Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim sebagai pembicara.
Menurut Sri, kepercayaan adalah modal utama dalam dunia bisnis.
“Dengan tata kelola yang bersih, bisnis menjadi sehat, kredibilitas meningkat, dan kepercayaan dunia usaha terbangun,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa BUMD harus memegang peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“BUMD tak hanya soal laba, tapi bagaimana menjadi ujung tombak dalam pembangunan daerah,” ujar Sri, penuh harap.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, Felix Joni Darjoko, menekankan bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang baik memerlukan komitmen dari semua pihak, terutama manajemen BUMD.
“Presiden Prabowo selalu mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik di semua lini, termasuk BUMD. Ini menjadi landasan pembangunan ekonomi berkelanjutan,” tutur Felix.
Felix juga menambahkan, langkah ini bukan hanya soal aturan, tetapi membangun budaya kerja yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas.
Langkah Kaltim ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan BUMD yang profesional dan berintegritas. Sebagai ujung tombak perekonomian daerah, BUMD diharapkan tidak hanya mampu mencetak keuntungan, tetapi juga berkontribusi langsung pada pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
MoU ini, menurut Sri, adalah awal dari reformasi tata kelola yang diharapkan bisa menjadi model bagi daerah lain. Dengan prinsip-prinsip yang teguh, Pemprov Kaltim optimistis mampu menjadikan BUMD sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. (Yah/Fch/Klausa)