Klausa.co

KPU Kaltim Tetapkan Gubernur Terpilih, Pj Gubernur Akmal Malik Beri Apresiasi

Rapat pleno terbuka di Hotel Mercure Samarinda pada Kamis (6/2/2025) malam. (Foto: Wan/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, mengapresiasi langkah cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim dalam menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (6/2/2025) malam.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan sengketa hasil Pilkada 2024 di Benua Etam. Akmal menilai KPU Kaltim bertindak cepat tanpa berlarut-larut dalam proses administrasi.

“Saya sangat mengapresiasi KPU Kaltim yang langsung bergerak cepat tanpa menunda-nunda penetapan ini,” ujar Akmal usai menghadiri pleno.

Menurutnya, KPU Kaltim segera berkoordinasi dengan KPU Pusat setelah mengikuti sidang dismissal di MK. Hasilnya, pasangan pemenang langsung ditetapkan sesuai prosedur.

Baca Juga:  Ormas Samarinda Siap Sukseskan Pilkada 2024: Harmoni, Partisipasi, dan Kaderisasi Jadi Kunci

“Ini luar biasa. Prosesnya berjalan cepat dan sesuai aturan. Setelah ini, DPRD Kaltim akan menggelar sidang paripurna besok (7/2/2025) untuk mengesahkan hasil tersebut. Selanjutnya, keputusan akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Akmal juga menuturkan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 20 Februari 2025, sesuai usulan Kemendagri. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden. (Wan/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co