Klausa.co

Kontroversi Muhammad Adil: Dari Sebut Kemenkeu Iblis hingga Kena OTT KPK

Bupati Meranti, Muhammad Adil (Foto: google)

Bagikan

Klausa.co – Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, menjadi sorotan publik setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam (6/4/2023). Adil diduga menerima suap sekitar Rp 1,4 miliar dari sejumlah pihak terkait pemotongan anggaran dan pemberian izin usaha di daerahnya.

Sebelum terjaring OTT KPK, Adil juga pernah menuai kontroversi karena beberapa pernyataan dan tindakannya yang dianggap tidak pantas. Berikut ini adalah rangkuman kontroversi Muhammad Adil yang pernah menghebohkan publik.

Sebut Kemenkeu Iblis

Pada Desember 2022, Adil mengeluarkan ucapan yang mengejutkan saat mengikuti rapat koordinasi pengelolaan pendapatan belanja daerah se-Indonesia di Pekanbaru. Ia menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis karena telah mengeruk kekayaan Kabupaten Meranti dari hasil eksploitasi minyak dan gas (migas).

Adil menilai daerahnya tidak pernah menerima rincian penerimaan daerah atas hasil sumber daya alam dan dana yang diterima daerahnya pun diklaim sangat kecil. Ia bahkan mengancam akan menutup sumur-sumur migas di daerahnya jika tidak ada keadilan bagi daerah penghasil migas.

Pernyataan Adil ini sontak menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah pusat telah memberikan dana bagi hasil (DBH) migas kepada daerah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga meminta Adil untuk tidak menghina pegawai Kemenkeu yang bekerja keras untuk mengelola keuangan negara.

Baca Juga:  Anas Urbaningrum Bebas Besok, Lapas Sukamiskin Imbau Pendukung Tertib

Sementara itu, Tito Karnavian meminta Adil untuk meminta maaf kepada publik atas ucapannya yang tidak etis dan tidak berdasar. Ia juga mengingatkan Adil untuk menjaga etika dan moral sebagai kepala daerah dan tidak melanggar hukum dengan mengancam akan menutup sumur migas.

Ancam Bergabung ke Malaysia dan Angkat Senjata

Masih dalam rapat koordinasi pada Desember 2022, Adil mengklaim wilayahnya merupakan daerah miskin. Mestinya mendapatkan perhatian lebih. Apalagi, sudah menyumbangkan migas dalam jumlah yang cukup besar.

“Kami juga masih bisa makan, daripada uang kami dihisap pusat. Karena kami daerah miskin, migas kami ambil Rp 10 triliun. Jika daerah miskin, esktrim, ada minyak, uangnya diambil, pemerataannya di mana,” ujarnya seperti dikutip dari jpnn.com.

Adil kemudian mengungkit daerah miskin bakal berkembang pesat jika produksi migas diambil dengan bagi hasil yang adil. Padahal pendapatan migas tersebut sangat diperlukan guna kesejahteraan masyarakat.

Bahkan dia mengungkapkan, ada ribuan warga Kepulauan Meranti tidak bisa bekerja ke Malaysia saat pandemi Covid-19 lalu. Kondisi tersebut memperparah kemiskinan, dan belum mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Kronologi Operasi Tangkap Tangan Bupati PPU, Terciduk di Mal Bawa Uang Suap Rp 1 Miliar

Karena itu, ia mengancam jika pemerintah pusat tidak mau urus daerah, lebih baik memberikan Meranti ke Malaysia.

Ancaman lainnya, bila masalah bagi hasil migas tak selesai, Adil mengancam Meranti akan mengangkat senjata.

Buat Kerumunan saat Pandemi

Pada Januari 2023, saat Indonesia masih mencatat kasus COVID-19 yang tinggi, Adil kembali membuat kontroversi dengan menggelar syukuran di rumah pribadinya. Acara tersebut dihadiri oleh ratusan simpatisan dan pendukungnya yang merayakan kemenangannya dalam pilkada Kepulauan Meranti.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat banyak orang yang berkerumun tanpa menjaga jarak dan tanpa menggunakan masker. Acara tersebut juga diwarnai dengan aksi bakar kembang api dan petasan yang menimbulkan polusi udara.

Tindakan Adil ini mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Riau Syamsuar dan Satgas COVID-19 Riau. Mereka menyesalkan sikap Adil yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Mereka juga meminta Adil untuk bertanggung jawab atas dampak dari acara tersebut terhadap penyebaran virus corona.

Terjaring OTT KPK

Pada Kamis malam, 6 April 2023, Adil ditangkap oleh tim KPK dalam OTT di rumah dinasnya di Selatpanjang. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sekitar Rp 1,4 miliar yang diduga merupakan suap dari sejumlah pihak terkait pemotongan anggaran dan pemberian izin usaha di daerahnya. Selain Adil, KPK juga menangkap dua orang lainnya, yaitu M. Fahmi Aressa, Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, dan Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.

Baca Juga:  Kemenag Gelar Rukyatul Hilal Ramadan 1444 H di 124 Titik

KPK kemudian menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan menahannya di Rutan KPK. Adil disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK juga mengungkap bahwa Adil diduga telah menerima uang sekitar Rp 26,1 miliar dari sejumlah pihak sejak menjabat sebagai bupati pada tahun 2021. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan politik Adil.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh KPK. Adil sendiri membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku tidak tahu asal-usul uang yang disita oleh KPK dan tidak pernah meminta atau menerima suap dari siapa pun. (Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co