Kutai Barat, Klausa.co – Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan di Kutai Barat (Kubar). Pasalnya jajaran korps Adhyaksa telah mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) didalam kegiatan pengadaan seragam sekolah ditubuh salah satu instansi di Kubar.
Lebih mengejutkannya lagi, kasus ini ditegaskan sudah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan. Itu artinya, tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah ke Tipikor.
“Status penyelidikan ini sudah naik menjadi penyidikan, sejak 28 Agustus 2021 lalu,” kata Kepala Kejari Kubar Bayu Pramesti di dampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus dalam rilisnya yang digelar di kantornya, Kamis (2/8/2021).
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pengadaan seragam sekolah itu merupakan kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Barat (Kubar) Tahun Anggaran 2018.
Mantan Kejari Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan itu, turut membeberkan mengenai kerugian yang diderita negara dalam dugaan rasuah pengadaan seragam sekolah di Kubar. Yani mencapai Rp 5 miliar.
“Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil para saksi untuk memberikan keterangannya,” ungkap Bayu sapaan karibnya.
Kendati demikian hingga saat ini pihak Kejari Kubar belum bisa memastikan siapa saja oknum yang terlibat dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan penetapan tersangka dan penyitaan barang bukti dari hasil penyelidikan sejumlah saksi.
Kepiawaian jajarannya dalam mengusut kasus ini hingga tuntas tentu sangat dinanti. Apalagi ini salah satu yang menjadi debut perdananya sebagai Kejari Kubar setelah menggantikan Wahyu Triantono, Kejari sebelumnya.
“Kejari Kubar juga akan berkoordinasi secara formil maupun non formil dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim terkait dugaan kasus Tipikor kegiatan pengadaan seragam anak sekolah di Disdikbud Kubar ini,” urainya.
Selain itu ia juga memaparkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan 5 kasus dugaan tindak pidana korupsi diwilayah Kutai Barat.
“Dari hasil penyeledikan dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan seragam anak sekolah pada Disdikbud Kubar, akan kita sampai kembali ke pada publik,” tukasnya.
Tak hanya itu, di akhir sesi pertemuan dengan awak media itu, Bayu meminta dukungan penuh masyarakat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman dalam menuntaskan dugaan kasus rasuah tersebut.
“Peran media sebagai corong informasi publik sangatlah penting bagi kami. Kita ingin hubungan antara rekan pers dan jaksa terus erat sebagai mitra. Kita tranparansi sajalah, jika ada informasi apapun yang kiranya dibutuhkan bisa disampaikan saja untuk kita diskusikan,” Pungkasnya.
(Tim Redaksi Klausa)