Klausa.co

Kapolresta Samarinda Paparkan Capaian Pengungkapan Kasus 2025, Fokus Jaga Keamanan Warga

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar saat memaparkan pencapaian pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Sepanjang 2025, jajaran Polresta Samarinda mencatat sejumlah capaian signifikan dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal menonjol yang sempat menyita perhatian publik. Mulai dari kasus penembakan di tempat hiburan malam, korupsi perbankan daerah, perakitan bom molotov, hingga kejahatan di wilayah perairan Sungai Mahakam, seluruhnya berhasil ditangani secara cepat dan terukur.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari soliditas internal kepolisian serta dukungan lintas sektor dan masyarakat. Ia menyebut keberhasilan aparat bukan hanya pada aspek penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan yang dilakukan sebelum aksi kriminal menimbulkan korban.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, kita bisa segera melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku. Ini bukan kerja satu institusi saja, tapi hasil kolaborasi yang kuat,” ujar Hendri Umar, Rabu (31/12/2025).

Salah satu kasus yang menjadi sorotan nasional adalah penembakan di sebuah tempat hiburan malam di Samarinda pada Mei 2025. Peristiwa tersebut sempat menimbulkan keresahan luas di masyarakat. Namun dalam waktu kurang dari 1×24 jam, aparat Polresta Samarinda berhasil mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat.

Baca Juga:  Polresta Samarinda Kerahkan 980 Personel untuk Kawal Aksi Aliansi Mahakam

“Kasus penembakan ini mendapatkan atensi langsung dari Mabes Polri dan Bareskrim, karena termasuk kategori kejahatan serius yang sangat meresahkan masyarakat,” ungkap Hendri.

Tak hanya kejahatan konvensional, Polresta Samarinda juga mengungkap perkara korupsi yang melibatkan Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Samarinda. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang tersangka terkait praktik kredit fiktif, salah satunya merupakan pejabat internal BPR.

“Kasus ini sudah P21. Tersangkanya Kabag Kredit dan satu orang lain yang membantu menyiapkan seluruh proses kredit fiktif tersebut,” jelasnya.

Keberhasilan lain yang mendapat apresiasi nasional adalah pengungkapan kasus perakitan bom molotov yang berpotensi memicu aksi kekerasan massal. Berbeda dengan daerah lain di Indonesia, Polresta Samarinda berhasil menggagalkan aksi tersebut sebelum terjadi kerusuhan.

“Yang membanggakan, di Samarinda kita bisa mencegah sebelum kekerasan terjadi. Malam sebelumnya kita amankan sekitar 27 bom molotov di kawasan Bangris,” kata Hendri.

Baca Juga:  Polresta Samarinda Ringkus 9 Orang Kasus Pemalsuan Kartu Vaksin dan Surat Hasil PCR

Dalam pengembangan kasus tersebut, aparat mengamankan tujuh orang tersangka, mulai dari perakit, pendana, hingga perencana aksi. Kasus ini bahkan dinilai sebagai salah satu penanganan penyelidikan terbaik oleh Bareskrim Polri.

“Alhamdulillah, penanganan perkara ini mendapat penghargaan karena dinilai unggul dalam perencanaan, konsolidasi, dan pengendalian penyelidikan,” tambahnya.

Di sektor perairan, jajaran Polairud Polresta Samarinda juga berhasil mengungkap praktik pemerasan terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup di Sungai Mahakam. Pelaku kerap memaksa nelayan dan pelaku usaha sungai untuk menyerahkan uang maupun bahan bakar.

“Ada unsur kriminalitas yang memanfaatkan sungai sebagai ruang pemerasan. Pelakunya sudah kita amankan, lengkap dengan barang bukti perahu dan jeriken minyak,” ujar Kapolresta.

Selain itu, sejumlah kasus kejahatan terhadap anak juga menjadi perhatian serius aparat. Di Sungai Pinang, polisi mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri korban hingga menyebabkan korban hamil. Di Sungai Kunjang, terdapat kasus penganiayaan anak yang berujung pada meninggalnya dua korban.

Baca Juga:  Lama Menganggur dan Kecanduan Judi Online, Alasan Puji Setianingsih Menipu

“Ini sangat memprihatinkan. Seluruh kasus tersebut sudah diproses dan saat ini telah masuk tahap persidangan,” tegas Hendri.

Kasus lain seperti pencurian kendaraan bermotor, pecah kaca mobil, pengeroyokan remaja, hingga pencurian motor gede di Samarinda Ulu juga berhasil diungkap. Bahkan, dalam salah satu kasus pecah kaca, pelaku meninggal dunia saat berusaha melarikan diri.

“Walaupun pelaku meninggal, kami tetap mengurus proses pemulangan jenazahnya ke pihak keluarga sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan,” ucapnya.

Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya menjaga rasa aman masyarakat. Ke depan, pendekatan pencegahan, penguatan intelijen, dan partisipasi publik akan terus ditingkatkan.

“Kita ingin Samarinda menjadi kota yang aman bukan karena banyak pelaku ditangkap, tapi karena kejahatan bisa dicegah sejak awal,” pungkas Kapolresta. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co