Samarinda, Klausa.co – Lagi dan lagi. Kapal tongkang batu bara kembali menabrak Jembatan Mahakam. Kejadian yang membuat resah masyarakat Kota Tepian ini, terulang kembali pada Senin (30/8/2021) pagi. Peristiwa itu terekam melalui video amatir, yang kemudian beredar di media sosial.
Nampak bagaimana tongkang batu bara dalam keadaan melintang sejajar dengan tiang jembatan mahakam, dan menutup akses jalur lintas kapal yang lain. Dari video lain yang diterima media ini, pasca kejadian kapal tongkang tersebut kemudian dievakuasi oleh dua tugboat.
Informasi lain yang diperoleh, disebutkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 Wita. Tongkang bernama lambung Intan Kelana 13 itu diketahui sedang memuat batu bara 7.640 matriks ton (MT) dan digandeng TB JKW Mahakam 2.
Tugboat yang menarik tongkang Itu disebutkan pula berlayar dari perairan Kutai Kartanegara. Namun saat hendak melintas di Jembatan Mahakam, tali tongkang putus sehingga tongkang menabrak pilar jembatan, membuat pilar jembatan mengalami kerusakan.
Seperti diketahui, Jembatan yang diresmikan pada 2 Agustus 1986 oleh Presiden Soeharto itu, sudah lebih dari lima kali ditubruk tongkang batu bara. Dengan kejadian pilar ditabrak tongkang yang kesekian kalinya, dapat berpotensi mengakibatkan penutupan Jembatan Mahakam.
Dikonfirmasi mengenai kejadian ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Arih Frananta Filipus Sembiring mengatakan, kabar tersebut benar terjadi. “Saat ini sedang ditangani oleh Polairud Polresta Samarinda. Masih dalam tahap pemeriksaan Polairud,” ungkap Sembiring, Senin (30/8/2021) siang.
Sembiring turut memberkan kronologi tertabraknya jembatan sepanjang 400 meter itu. Bermula tatkala tugboat yang menarik tongkang bermuatan penuh batu bara, akan melewati kolong Jembatan Mahakam.
Namun karena waktu melintasnya kapal tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KSOP, kapal pun berniat memutar balik untuk menunggu.
“Jadi belum waktunya dia melewati jembatan. Kemudian saat sudah dekat dia memutar balik kanan. Tapi saat memutar tali slingnya putus, jadi lepas (tugboat) hingga menabrak pilar jembatan,” Beber Sembiring.
Disampaikannya, KSOP telah menyusun jadwal kapal bisa melintas di kolong jembatan, atau yang biasa disebut dengan pengolongan.
“Jadi mereka ini kecepatan (datangnya), sehingga dia harus menunggu jadwalnya. Jadi kejadian ini belum saat proses pemanduan, kalau dipandu tidak akan terjadi seperti ini,” tambahnya.
Karena dalam posisi ingin memutar balik, kapal tongkang batu bara yang mengalaminya putus tali tersebut kemudian terbawa arus, hingga akhirnya menabrak dua pilar Jembatan Mahakam dengan posisi melintang.
“Posisinya saat itu melintang sehingga terjadi penyempitan alur, karena itu banyak kapal dari arah ilir sempat sulit untuk lewat tadi,” Ucapnya.
Saat ini kapal tongkang tersebut sudah berhasil dipindahkan dari bawah Jembatan Mahakam, sehingga arus pelayaran kapal di Sungai Mahakam sudah bisa berjalan kembali. “Sekarang sedang diperiksa oleh Polairud, tugboat juga sudah di geser,” pungkasnya.
Pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Kaltim-Kaltara turut membenarkan kejadian tersebut. Bahkan menyatakan sedang melakukan investigasi di lapangan. Untuk selanjutnya akan melaporkan pihak pengemudi maupun pemilik kapal tongkang ke kepolisian.
“Benar, ini tim kita lagi investigasi di lapangan. Setau saya ini sudah berulang kali. Saya juga baru (menjabat), jadi belum tau detailnya berapa kali. Tapi yang penting ini lagi di investigasi ini,” ungkap Kepala BBPJN Wilayah II Kaltimtara Junaidi, Senin (30/8/2021) siang.
Menanggapi kabar rusaknya pilar jembatan akibat tabrakan tongkang juga masih diselidiki pihaknya. “Iya soal itu kami masih investigasi nanti kami beritahukan laporannya dari tim kami lagi turun di lapangan,” terangnya.
Disinggung mengenai sanski apa yang dapat diberikan kepada pihak tongkang, Junaidi mengatakan bisa berupa tanggung jawab ataupun pidana. Karena kejadian tersebut telah membahayakan.
“Harusnya sih ada (sanksi), jadi nanti kita laporkan dulu ke kepolisian yang berhak menindak itu. Soal nanti seperti apa penjelasan dan tanggung jawab mereka, yang penting kami laporkan dulu. Karena ini membahayakan, ada sanksinya. Paling tidak mereka wajib untuk memperbaiki,” jelasnya.
“Iya betul, mereka harus lebih kepada bertanggung jawab, karena aset negara. Kalau ke kepolisian (pidana), lebih kalau itu faktor sengaja, atau mereka tidak ada tanggung jawabnya,” sambungnya.
Tanggung jawab yang harus dilakukan seperti memasang fender pilar, agar hal seperti itu tidak terulang kembali. Serta memperbaiki bagian jembatan yang rusak dengan dilakukan cor ulang dan diperkuat. “Itu nanti bisa dilakukan setelah dari hasil investigasi dulu,” tegasnya.
Dengan kejadian pilar ditabrak tongkang kesekian kalinya ini, berpotensi mengakibatkan penutupan Jembatan Mahakam. “Nanti kita lihat tergantung dari tingkat kerusakannya, kalau membahayakan harus ditutup,” tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor KSOP Kelas II Samarinda, Mukhlis Tohepaly mengatakan, pihaknya telah melakukan tindakan terhadap pihak tongkang.
“Terkait itu, tadi Syahbandar sudah menyelesaikan tugasnya, ini saya lagi Zoom (meeting) jadi belum bisa bicara banyak ini, selebihnya bisa tanya ke Polairud Polresta Samarinda, karena semua ada di sana,” ungkapnya.
Disinggung mengenai tugas-tugas apa saja yang sudah diselesaikan pihaknya, dikatakan Mukhlis, KSOP kelas II Samarinda telah mengamankan tongkang dan menyerahkan pihak tongkang ke kepolisian.
“Kita sudah kasih pinggirkan kapalnya itu ke lokasi yang aman. Intinya kita amankan kapal itu dulu, kita belum lakukan hal yang lebih jauh dulu. Jadi Polair Polresta Samarinda sudah memanggil nakhoda dan kaptennya, jadi bisa ditanyakan langsung di sana,” singkatnya.
Dikonfirmasi, Kasat Polair Polresta Samarinda AKP Iwan Pamuji mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan kronologis singkat di lapangan. Hasil sementara, pihaknya tidak menemukan adanya unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.
Kesimpulan kepolisian ini berdasarkan dua hal. Pertama, kapal mengalami kerusakan sebelum melewati jembatan, dan baru akan melakukan penambatan saat insiden tersebut terjadi.
“Kapal mengalami trouble saat akan melakukan penambatan. Jika terjadi insiden saat tongkang akan melakukan pengolongan atau melewati jembatan, tentu unsur yang terkait akan kita periksa juga, ini kapalnya baru mau tambat,” ungkapnya.
Kedua, diketahui telah terjadi kerusakan pada mesin utama yang terletak di sisi kanan kapal ketika arus surut. Tali utama yang menjadi penghubung utama antara tongkang dan tugboat pun putus.
Beban yang bertumpu di bagian belakang tongkang menyebabkan kapal hanyut dan menabrak jembatan. “Tali gasnya putus saat masih jauh dari jembatan, jaraknya mungkin sekitar 200-300 meteran. Itu kita ada dokumentasinya,” bebernya.
Untuk hal-hal lainnya, kata Iwan, masih perlu penyelidikan lebih lanjut. Namun dia meyakini tidak ada unsur kesengajaan dalam insiden tersebut. “Jadi niatnya mau menambat saja. Kami sudah cek jadwal ke Pelindo juga dan memang belum jadwal pengolongan. Sejauh ini kita tidak menemukan unsur kesengajaannya,” kuncinya.
(Tim Redaksi Klausa)