Klausa.co

Gubernur Kaltim No Comment Wacana Kenaikan BBM Subsidi

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (Apr/Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dikabarkan naik pada tanggal 1 September 2022 besok. Sinyal ini terlihat semakin kuat usai Presiden Joko Widodo membagikan bantuan langsung tunai di Kota Jayapura.

Ditemui usai menerima penghargaan Perlindungan Konsumen di Hotel Bumi Senyiur jalan Pangeran Diponegoro, Kota Samarinda. Gubernur Isran Noor tampak tak ingin banyak berkomentar terkait wacana Pemerintah Pusat tersebut.

Menurutnya, kabar kenaikan BBM subsidi maupun non subsidi ini baru isu yang berkembang diberbagai media di Indonesia. “Kan itu baru isu, belum naik,” ungkap orang nomor satu Benua Etam itu pada Rabu (31/8/2022) siang.

Pria kelahiran Sangkulirang ini mengaku tidak berani memberikan statement terhadap kenaikan BBM di Indonesia, sebab hal itu belum tentu terjadi. “Saya nggak berani komentar kalau itu belum terjadi atau kejadian,” tegasnya.

Baca Juga:  Ribuan Kader Gerindra Teriakan Prabowo Presiden, Andi Harun Gubernur Kaltim 2024

Akan tetapi, Isran Noor merasa bahwa wacana kenaikan BBM subsidi maupun non subsidi ini tidak hanya tertuju pada satu wilayah atau daerah saja. Tetapi secara Nasional. “Itu kan secara Nasional dan ini merupakan kebijakan Negara,” paparnya.

“Misalnya, supaya harga BBM itu standarnya sama disemua wilayah, kan akan dibantu dengan dana transportasinya supaya antar daerah tidak terlalu senjang,” sambung mantan Bupati Kutai Timur ini.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan menuturkan bahwa besaran subsidi BBM sampai bulan Oktober itu sekitar Rp502 triliun. “Kalau mau diperpajang nggak ada kenaikan sampai Bulan Desember, bisa habis kira-kira hampir Rp700 triliun. Kalau nggak ada perubahan, luar biasa itu,” bebernya.

Baca Juga:  Gubernur Kaltim Isran Noor dan Rektor Unmul Prof Masjaya Masuk Tim Transisi IKN

Sebelumnya, alasan pemerintah menaikkan harga BBM ini lantaran subsidi yang digelontorkan membengkak menjadi Rp502 triliun. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal demikian. Jika pemerintah tidak menaikkan BBM subsidi, khususnya Pertalite dan Solar, harus ada tambahan subsidi sebesar Rp198 triliun.

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co