Jakarta, Klausa.co – Pada Kamis (12/12/2024), para pelajar yang terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkesempatan bertemu langsung dengan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pertemuan ini adalah bentuk apresiasi Jaksa Agung terhadap dedikasi para pelajar dalam menyebarkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Burhanuddin menyampaikan penghargaan kepada para pelajar atas upaya mereka.
“Saya bangga karena para pelajar SMA di Benua Etam telah diperkenalkan pada hukum sejak dini. Program Duta Pelajar Sadar Hukum adalah inisiatif yang patut dicontoh dan harus berkelanjutan,” ujarnya.
Harapannya, Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim dapat menjadi agen perubahan dengan menyebarkan pesan “Mengenali Hukum dan Menjauhi Hukuman” di antara sesama pelajar, dimulai dari tindakan sederhana seperti tidak menyontek atau bolos sekolah. Jaksa Agung juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana edukasi tentang konsekuensi hukum dan dampak dari pelanggaran.
Program ini diharapkan terus berkembang, seiring dengan inisiatif lain seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Kampus, dan Jaksa Masuk Pesantren.
“Kegiatan ini bertujuan mengurangi kejahatan di kalangan remaja, termasuk penyalahgunaan narkoba, bullying, dan perdagangan manusia,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, yang turut hadir, mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah. Ia berharap program ini dapat diimplementasikan lebih luas di daerah lain guna membentuk generasi muda yang taat hukum dan beretika. (Wan/Fch/Klausa)