Klausa.co

Dua Bengkel Resmi Ditunjuk Penanganan Kasus BBM Tercampur, Ini Penjelasan Dinas ESDM Kaltim

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Erwanto. (Foto: Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya mengawal penyelesaian persoalan BBM tercampur yang berdampak pada kerusakan kendaraan masyarakat.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Erwanto, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga. Ia mengaku mendapat pembaruan informasi langsung dari Manager Retail Sales Region Kalimantan, Addieb Arselan, terkait penunjukan bengkel resmi untuk menangani kendaraan yang terdampak.

“Pak Gubernur meminta saya terus meng-update perkembangan. Tadi malam saya hubungi Pak Addieb, dan beliau sampaikan hari Senin ini akan difinalisasi penunjukan bengkel. Auto 2000 untuk roda empat, dan AHASS untuk kendaraan roda dua,” ungkap Bambang, Senin (14/4/2025)

Dua kota yang menjadi fokus awal penanganan adalah Samarinda dan Balikpapan, mengingat banyaknya laporan kerusakan kendaraan akibat dugaan BBM bermasalah di SPBU resmi.

Baca Juga:  8.000 Data Kemiskinan di Samarinda Belum Ditemukan, Ini Penjelasan Diskominfo

Menurut Bambang, pembukaan layanan perbaikan di dua bengkel itu merupakan bentuk pertanggungjawaban Pertamina terhadap masyarakat. Perbaikan akan dilakukan secara gratis, termasuk kontrol dan pengecekan kendaraan.

“Mudah-mudahan hari ini final dan bisa segera dilaksanakan. Dua kota itu diprioritaskan karena jumlah kendaraan terdampaknya paling banyak,” ujarnya.

Terkait jenis kendaraan yang dilayani, Bambang menyebut semua jenis dan merek dapat datang ke bengkel tersebut. Namun, untuk sementara diarahkan ke AHASS dan Auto 2000 sebagai mitra yang telah memiliki perjanjian kerja sama dengan pihak Pertamina.

Ia juga memastikan bahwa Pertamina wajib menanggung biaya sparepart maupun perbaikan sebagaimana hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 9 April 2025 lalu. Meski begitu, Bambang belum dapat memastikan mekanisme penggantian sparepart bagi merk kendaraan di luar bengkel resmi yang ditunjuk.

Baca Juga:  Baharuddin Demmu Minta Pemerintah Tak Berikan Izin Relokasi Jalan ke Perusahaan Tambang

“Tentu teknisnya akan diatur oleh Pertamina. Tapi kami mengapresiasi langkah ini, fokus kita adalah pemulihan, bukan saling menyalahkan,” ucapnya.

Menurutnya, banyak pengaduan datang dari berbagai kalangan, termasuk pengemudi ojek online yang mengaku mengalami kerusakan mesin setelah mengisi BBM.

Lebih lanjut, Bambang menilai peristiwa ini menjadi pelajaran penting, baik bagi Pertamina maupun masyarakat. Ia mendorong produsen BBM untuk mengevaluasi sistem dan SOP distribusi, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada dalam pembelian BBM.

“Ini soal perlindungan konsumen. Masyarakat harus minta struk, dan pastikan pelayanan SPBU sesuai prosedur. Kita ingin edukasi berjalan seiring pemulihan,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co