Klausa.co

Dua Aplikator Masih Bandel, Ojol Kaltim Geruduk Dishub, Desak Pemprov Bertindak Tegas

AMKB dan Budgos kembali datangi kantor Dishub Kaltim, tuntut pengahpusan promo merugikan dari aplikator. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) di Samarinda geram. Dua raksasa aplikator, Gojek dan Grab, dinilai membandel tak kunjung mematuhi instruksi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang meminta mereka menghapus program promosi tarif murah bagi mitra roda dua.

Komunitas Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos) bersama Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Selasa (8/7/2025), untuk mendesak tindakan tegas.

“Sudah ada keputusan dalam rapat bersama Wakil Gubernur. Aplikator diberi waktu 1×24 jam untuk mencabut program promo seperti slot, goceng, dan double order. Tapi sampai batas waktu itu, tak ada tindak lanjut,” kata Ivan Jaya, Ketua Budgos.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal untuk Perkuat SDM Daerah

Ivan menegaskan, para pengemudi merasa dikebiri oleh sistem promosi yang menurut mereka lebih menguntungkan aplikator ketimbang mitra di lapangan. Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak tampak lemah di hadapan korporasi.

“Jangan sampai ada kesan aplikator ini kebal aturan. Kalau aplikator A ditutup, kami pindah ke B. Kalau B tutup, pindah ke C. Kalau semua ditutup, kami bikin sendiri. SDM Kaltim mampu kok mengelola ini,” tegasnya.

Menurut Ivan, keberlangsungan layanan ojek online tidak hanya bergantung pada perusahaan aplikasi. Sebab, menurut Ivan, penggerak di lapangan tetap warga lokal.

“Driver-nya orang Kaltim, konsumennya orang Kaltim, UMKM-nya juga. Aplikator hanya bawa teknologi,” ujarnya.

Dishub Kaltim membenarkan telah menggelar pertemuan lanjutan dengan para mitra driver dan aplikator. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, mengatakan, untuk layanan roda empat, ketentuan tarif sudah sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) 2023.

Baca Juga:  Muhammad Sihran, Pilar Tangguh Borneo FC Samarinda, Optimistis Tatap Liga 1 2024/2025

“Roda empat sudah aman, tarifnya sudah sesuai Pergub. Tinggal roda dua yang masih pakai promo. Itu yang akan kita bahas lagi,” ujar Irhamsyah.

Namun hingga kini, Dishub belum bisa memastikan langkah tegas apa yang akan diambil terkait tuntutan penghapusan promo murah tersebut. Irhamsyah menegaskan, keputusan akan diambil usai pembahasan lebih lanjut.

“Jangan sampai mitra merasa dirugikan. Soal keputusan besok, saya belum bisa sebutkan,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co