Klausa.co

DPRD Kaltim Periode 2024-2029 Dilantik, 31 Wajah Baru Siap Emban Amanah Rakyat

Pelantikan anggota DPRD Kaltim (Foto: Wan/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Sebanyak 55 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (2/9/2024), bertempat di ruang Gedung Utama Sekretariat DPRD Kaltim. Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Pejabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, serta para tamu undangan lainnya.

Hasanuddin Mas’ud dari Fraksi Golkar, yang ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kaltim, menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan sumpah dan janji tersebut. Menurutnya, dengan dilantiknya para anggota legislatif baru ini, hasil Pemilu 2024 telah resmi terwujud, dan mereka siap bekerja maksimal untuk memenuhi harapan masyarakat Kaltim.

“Melalui sumpah dan janji ini, kami telah resmi menjabat. InsyaAllah, kami akan bekerja maksimal untuk memenuhi harapan masyarakat Kaltim,” ujar Hasanuddin.

Baca Juga:  Ormas Kedaerahan Minta DPRD dan Pemprov Kaltim Tidak Perpanjangan Izin KPC

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Benua Etam, sebutan khas untuk Kaltim, yang telah memberikan kepercayaan kepada para legislator yang terpilih. Hasanuddin berharap doa dari masyarakat agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik hingga akhir masa jabatan mereka.

Advertisements

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kaltim yang telah mengantarkan kami ke lembaga DPRD ini, serta ucapan terima kasih kepada jajaran penyelenggara pemilu. Kami memohon doa agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh redaksi Klausa.co, dari 55 anggota DPRD Kaltim yang dilantik, 31 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 24 lainnya adalah anggota petahana yang terpilih kembali pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024. Komposisi keanggotaan kali ini masih didominasi oleh laki-laki, dengan 47 anggota pria (85,46 persen) dan hanya 8 anggota wanita (14,54 persen). (Wan/Fch/Klausa)

Baca Juga:  KPU Temukan Dokumen Tak Memenuhi Syarat dalam Verifikasi Surat Dukungan Andi Harun-Saparuddin

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co