Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda meluncurkan sistem digitalisasi Strategi Pelayanan Langsung Tanpa Antrean (Sipelataran). Peluncuran sistem ini bertujuan untuk menghindari antrean saat ingin mengurus perizinan.
Sistem dalam bentuk aplikasi itu bisa diakses warga menggunakan ponsel pintar. Peluncuran Sipelataran dilaksanakan Wali Kota Samarinda Andi Harun di Hotel Bumi Senyiur pada Selasa, (25/10/2022). Dalam kesempatan itu Andi menyebut, inovasi DPMPTSP sejalan dengan visi Pemkot menyediakan pelayanan perizinan yang baik dan prima.
Terlebih, Samarinda bakal menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Maka Samarinda mesti siap dengan pertumbuhan berbagai sektor dengan berbagai investasi.
Maka dari itu, Pemkot Samarinda harus memperhatikan pelayanan perizinan dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Aplikasi Sipelataran ini mempermudah masyarakat dalam mengurus izin usaha, khususnya para pelaku usaha mikro atau kecil dalam mendapatkan nomor induk usaha.
Hal ini sejalan dengan program unggulan dalam mendorong terciptanya 10 ribu wirausaha
“Karena ini bagian dari program unggulan pemerintah kota dalam mendorong terciptanya 10 ribu wirausaha baru,” pungkasnya. (Mar/ADV/Pemkot Samarinda)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS