Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan pentingnya ketertiban dalam pemanfaatan fasilitas olahraga agar sarana yang ada tetap terjaga dan berumur panjang. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim melalui UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga menegaskan bahwa setiap penggunaan fasilitas wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala UPTD, Junaidi, menuturkan bahwa penggunaan yang asal-asalan bisa mempercepat kerusakan infrastruktur. Ia menyebut, aturan dibuat bukan untuk membatasi, melainkan menjaga agar fasilitas tetap layak pakai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam jangka panjang.
“Kalau semua tertib, fasilitas tidak mudah rusak. SOP itu wajib, siapa pun yang memakai harus paham dan taat aturan,” tegas Junaidi saat ditemui di Samarinda.
Menurutnya, kedisiplinan pengguna sangat berpengaruh terhadap usia pakai fasilitas olahraga. Evaluasi berkala dan pemeliharaan rutin jadi langkah penting agar sarana olahraga bisa terus dinikmati oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
“Kalau terjaga, manfaatnya jelas kembali ke masyarakat juga. Fasilitas bisa dipakai lebih lama, lebih banyak kegiatan olahraga yang bisa digelar,” ujarnya.
Junaidi menambahkan, selain menjaga keberlanjutan fisik fasilitas, kehadiran sarana olahraga juga punya peran besar dalam mendorong prestasi atlet dan membangun budaya hidup sehat di tengah masyarakat.
“Kita ingin fasilitas yang ada bukan hanya mendukung pembinaan atlet, tapi juga mengajak masyarakat aktif berolahraga demi kesehatan bersama,” jelasnya.
Dispora Kaltim berkomitmen melakukan pengawasan dan evaluasi rutin terhadap berbagai fasilitas olahraga yang ada, mulai dari stadion, gelanggang hingga pusat-pusat latihan. Tujuannya jelas: sarana yang terjaga bukan hanya menopang prestasi olahraga daerah, tapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam aktivitas fisik.
“Harapannya, semua ini bisa mendukung olahraga Kaltim terus maju dan menciptakan masyarakat yang sehat dan aktif,” pungkas Junaidi. (Wan/Fch/ADV/Dipsora Kaltim)










