Samarinda, Klausa.co – Dalam upaya memperkuat demokrasi di Kota Tepian, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelontorkan dana sebesar Rp1,39 miliar kepada 10 partai politik (parpol). Penyerahan bantuan keuangan ini diresmikan melalui Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik Kota Samarinda Periode 2019-2024, yang berlangsung di Hotel Bumi Senyiur Samarinda pada Senin (8/7/2024).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam sambutannya menegaskan bahwa kucuran dana ini merupakan wujud komitmen Pemkot dalam mendukung kehidupan demokrasi yang sehat dan dinamis. Bantuan ini, jelas Andi Harun, bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan parpol, meningkatkan kualitas pendidikan politik bagi masyarakat, dan memperlancar pelaksanaan kegiatan operasional parpol.
“Kita menyadari bahwa partai politik memegang peranan penting dalam sistem demokrasi,” kata Andi Harun, yang akrab disapa AH.
Menurutnya, parpol menjadi wadah bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan pilar utama dalam pembangunan politik yang demokratis.
Oleh karena itu, AH mengingatkan para petinggi parpol agar menggunakan dana tersebut dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dana ini harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Hal ini, sambung AH, penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap parpol dan demokrasi yang tengah dibangun bersama. Lebih lanjut, AH berharap bantuan keuangan ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perkembangan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat di Kota Samarinda.
bu
“Semoga dengan dana ini, demokrasi di Samarinda semakin kuat dan membawa kesejahteraan bagi rakyat,” pungkasnya.
Partai politik yang menerima bantuan keuangan bersumber dari APBD Kota Samarinda Tahun 2024 adalah:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Samarinda.
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Samarinda.
3. Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Samarinda.
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Samarinda.
5. Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Kota Samarinda.
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Samarinda.
7. Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Samarinda.
8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Samarinda.
9. Partai Demokrat Kota Samarinda.
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Samarinda.
(Yah/Fch/Klausa)