Klausa.co

Bukan Dihapus, Pemprov Kaltim Hanya Sesuaikan Anggaran Media

Finalisasi Draft Ranperda tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2029 pada Jumat (25/7/2025). (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menepis isu penghentian anggaran pokok pikiran (pokir) untuk media massa. Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, memastikan bahwa program kerja sama dengan media tetap berjalan meski mengalami penyesuaian.

“Kami tegaskan, anggaran untuk media tidak mungkin dihapus. Programnya tetap ada, hanya disesuaikan nilainya,” kata Yusliando usai rapat di Gedung DPRD Kaltim, Jumat (25/7/2025).

Isu penghapusan anggaran media sempat dikaitkan dengan insiden viral ajudan Gubernur yang dituding menghalangi kerja wartawan saat wawancara cegat. Namun, Yusliando menegaskan bahwa pembahasan tersebut tidak memengaruhi kebijakan anggaran.

“Media ini adalah corong pemerintah sekaligus penyampai informasi kepada masyarakat. Jadi, tidak mungkin kami meniadakan anggaran untuk media,” jelasnya.

Baca Juga:  Lawan PMK di Benua Etam: 150 Ribu Dosis Vaksin untuk Ketahanan Pangan

Menurutnya, penyesuaian anggaran dilakukan demi memastikan penggunaan dana tetap wajar dan efektif.

“Kita juga harus menghitung kewajarannya, berapa nilainya. Tapi yang pasti programnya tetap ada,” tegas Yusliando.

Ia berharap isu yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

“Sekali lagi kami klarifikasi, program dan pendanaan media tetap ada,” pungkasnya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co