Yogyakarta, Klausa.co – Upaya Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat penanganan HIV/AIDS kembali bergerak. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Yogyakarta untuk mempelajari model regulasi, pola kerja lintas sektor, dan strategi pencegahan yang dinilai berhasil diterapkan di daerah tersebut.
Kunjungan yang berlangsung Rabu (10/12/2025) itu dipimpin Ketua Bapemperda, Baharuddin Demmu, bersama Anggota Bapemperda Akhmed Reza Fachlevi dan Hartono Basuki.
Demmu menyebut, langkah ini penting setelah Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dihapuskan. Tanpa lembaga khusus, kata dia, penanganan HIV/AIDS harus bertumpu pada kolaborasi lintas sektor yang terkoordinasi.
“Semua pihak mesti terlibat, dari Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, KKP, sampai lembaga lain yang beririsan. Kita ingin memastikan kerja-kerja pencegahan tetap berjalan, meski strukturnya berubah,” ujarnya.
Dalam diskusi yang diterima oleh Kepala Bagian PPHP Sekretariat DPRD Yogyakarta, Rio Kamal S, rombongan Bapemperda Kaltim mendapat penjelasan mengenai strategi yang menargetkan kelompok usia produktif, termasuk mahasiswa. Yogyakarta menempatkan screening massal di kampus-kampus besar sebagai instrumen utama, karena sebagian besar kasus baru ditemukan di kelompok usia tersebut.
Demmu menilai model itu relevan diterapkan di Kaltim. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan program hanya mungkin jika ditopang anggaran yang tegas dan berkelanjutan.
“Perlu ada alokasi anggaran yang memadai, termasuk dana formula yang jelas, supaya program pencegahan bisa berjalan efektif,” katanya.
Demmu berharap, temuan dan praktik baik dari kunjungan ini dapat menjadi dasar penyempurnaan regulasi sekaligus penguatan strategi penanggulangan HIV/AIDS di Kaltim, sehingga program yang berjalan di lapangan lebih terarah dan tepat sasaran. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)
















