Samarinda, Klausa.co – Persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah kawasan di Samarinda kembali menuai komentar. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Giaz, menilai penanganan persoalan klasik itu tak akan bergerak maju bila Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bekerja sendiri-sendiri.
Menurut Giaz, perbedaan fokus antara dua level pemerintahan justru bisa menjadi pintu masuk untuk merumuskan strategi terpadu. Bukan malah jadi alasan saling lempar kewenangan.
Selama ini, Wali Kota Samarinda memang menggarap normalisasi Sungai Karang Mumus, wilayah yang berada dalam otoritas pemerintah kota. Sementara itu, Gubernur Kaltim memberi perhatian pada Sungai Mahakam, aliran hilir yang menjadi kewenangan provinsi.
“Keduanya sudah bekerja pada bidang masing-masing, dan itu tepat. Justru karena itu perlu disatukan dalam satu meja diskusi,” tutur Giaz, Jumat (28/11/2025).
Ia mendorong adanya pertemuan rutin antara Pemkot dan Pemprov untuk menyepakati prioritas penanganan. Bisa dengan membagi peran secara jelas, serta memastikan semua program saling menguatkan.
“Pemkot bisa menyampaikan kebutuhan di lapangan, provinsi memberi dukungan sesuai kewenangan. Kuncinya hanya keselarasan,” tegasnya.
Giaz mengingatkan bahwa banjir di Kota Tepin tak bisa dipandang sebagai persoalan satu sungai saja. Normalisasi Karang Mumus, lanjut Giaz, tidak akan berdampak signifikan bila Mahakam tetap dangkal akibat sedimentasi.
“Ibarat botol, aliran kecil sudah lancar, tapi lehernya tersumbat,” ujarnya.
Menurut dia, pendekatan ideal meliputi pengerukan sedimentasi, normalisasi sungai, pembukaan jalur aliran air, hingga pembenahan drainase kota. Namun semua itu membutuhkan kebijakan yang bergerak serempak antara pemerintah kota dan provinsi.
“Yang paling penting adalah duduk bersama dan mengambil langkah terbaik untuk Samarinda dan Kaltim,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)














