Klausa.co

Pembentukan UPTD Baru di Kaltim Merupakan Upaya Memaksimalkan Pendapatan Daerah

Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi Gabungan DPRD Kaltim terkait mekanisme pembentukan UPTD baru, di Gedung D Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda pada Senin (22/8/2022). (Apr/Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Komisi gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait mekanisme pembentukan UPTD baru bersama BKIPM Kelas I Balikpapan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim serta Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) pada Senin (22/8/2022).

Kegiatan yang terselenggara di Gedung D Komplek DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda ini merupakan upaya eksekutif dan legislatif untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dibidang perikanan. “Kita mendorong pemerintah untuk membuat UPTD baru bernama Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI). Tujuan pembentukan UPTD ini tidak lain untuk memaksimal penerimaan Negara,” ucap Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut, pembentukan UPTD baru di Provinsi Kaltim ini sangat diperlukan agar sektor perikanan bisa lebih terorganisir. “Sangat urgent. Mengingat laut kita sangat luas dan ikannya banyak, kita butuh tempat untuk mengorganisir semua itu agar bisa dikelola Negara. Dan, ada penerimaan buat negara, itu intinya,” jelasnya.

Baca Juga:  Ekti Imanuel Tegaskan Dana Pokir DPRD Kaltim Tak Dihapus, Minta Publik Tak Termakan Isu

Nantinya, PPI akan tersebar di beberapa lokasi di Benua Etam. Anggota DPRD Kaltim Dapil Kutai Kartanegara itu mengaku sudah membuat kesepakatan untuk mempercepat proses pembentukannya. “Karena seurgent itu. Laut kita luas dan nelayan banyak, semua harus kita organisir dengan baik,” terangnya.

Selain mendorong terbentuknya UPTD baru, Komisi II DPRD Kaltim juga mendorong pihak perusda agar dapat mengikuti Plan Bisnis Perikanan. “Kita beri masukan agar bisnis perikanan itu ditangkap supaya harga-harga stabil dan layak. Kita juga menggaet BKIPM supaya mereka memberikan pencerahan bagaimana mengekspor, mengemas dan izin-izin yang diperlukan,”paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan pembentukan UPTD ini bertujuan mengelola aset-aset DKP Kaltim. “Hari ini yang sudah terbangun itu di Balikpapan, tapi belum ada main power tetap dan masih honorer. Sehingga perlu dibuat UPTD supaya bisa dikelola dengan baik,” pungkasnya.

Baca Juga:  Panen Padi di Samarinda: Wujud Ketahanan Pangan dan Bantahan Hoaks

Politikus Golkar itu juga membenarkan bahwa pembentukan UPTD ini untuk memaksimalkan potensi PAD yang ada di Benua Etam. Lalu, tujuan MBS hadir dalam kesempatan tersebut untuk menawarkan potensi yang menjanjikan. “Namun pada intinya, pembentukan UPTD ini untuk memaksimalkan aset dan menawarkan bisnis kepada MBS supaya bisa dikelola Perusda kita,” tuturnya.

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co