Samarinda, Klausa.co – DPRD Kaltim mendukung penuh program kerjasama antara Fakultas Kehutanan IKA Unmul dengan Dinas ESDM Kaltim dalam memanfaatkan eks lubang tambang untuk dijadikan lahan penelitian bagi mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengatakan program tersebut tidak hanya mengurangi dampak eks lubang tambang, tetapi juga mengolahnya menjadi tempat yang berguna.
“Pada prinsipnya DPRD Kaltim memberikan dukungan, bahwa memang lahan pasca tambang ini memang harus direklamasi, karena memang kewajiban dan pertimbangan lingkungan,”kata Sarkowi Rabu 16 Februari 2022 usai RDP antara Komisi III DPRD Kaltim bersama IKA Unmul dan Dinas ESDM Kaltim.
Politikus partai Golkar ini menjelaskan, pemanfaatan eks lubang tambang memungkinkan untuk dikerjasamakan dengan pihak lain. Kendati IKA Unmul hanya mengajukan untuk digunakan sebagai lahan untuk penelitian, pendidikan dan pengabdian pada masyarakat.
Dia yakin memanfaatkan eks lubang tambang yang tersebar di Kaltim, lebih memudahkan mahasiswa untuk melakukan penelitian, tanpa harus menemukan daerah lain.
“Justru ini akan bagus, sehingga mahasiswa yang melakukan penelitian tidak perlu jauh-jauh,” katanya.
“Sekarang areal hutan juga terbatas, jadi kalau nanti direklamasi dengan jenis tertentu dan bisa menjadi areal penelitian, itu akan bagus. Sekaligus dalam bentuk pengembangan ilmu penelitian,”sambungnya lagi.
Ditanya mengenai perusahaan yang akan bergabung dalam kerjasama tersebut, Sarkowi berharap, perusahaan tambang batu bara yang berdomisili di Kaltim dapat bergabung dan ambil bagian dalam kerjasama tersebut.
“Sementara ini ada beberapa perusahaan yang akan dijajaki. Harapannya nanti perusahaan-perusahaan yang lain bisa membuka pintu untuk itu. Tentu tetap sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” imbuhnya
(Fran/ADV/Diskominfo Kaltim)