Klausa.co

Pemkot Samarinda Uji Coba Parkir Berlangganan Digital, ASN Jadi Sasaran Awal

Salah satu plang lokasi parkir berlangganan yang ada di seputaran jalan di Samarinda. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mematangkan skema parkir berlangganan berbasis digital. Program ini disiapkan untuk menata sistem perparkiran agar lebih tertib, sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi kelompok pertama yang menerapkan kebijakan tersebut.

Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda tengah menyiapkan implementasi parkir berlangganan berbasis kartu digital dengan teknologi barcode.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan tahap awal penerapan difokuskan kepada ASN sebagai proyek percontohan. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendataan dan pendaftaran pegawai.

“Konsepnya memang untuk seluruh warga, tetapi kami mulai dari ASN dulu sebagai tahap implementasi awal,” kata Manalu, Selasa (17/2/2026).

Melalui skema ini, pengguna tidak lagi melakukan pembayaran tunai di lokasi parkir. Cukup dengan memindai kartu digital pada titik parkir yang telah ditentukan. Sistem tersebut diharapkan dapat meminimalkan transaksi langsung di lapangan dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan.

Baca Juga:  NU Kutai Kartanegara Sambut Pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur

Dishub menilai digitalisasi parkir bukan hanya soal kemudahan transaksi, tetapi juga soal pengelolaan data. Dengan sistem berbasis barcode, pemerintah dapat memantau kepadatan kendaraan di titik-titik tertentu secara lebih terukur.

Data tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi dalam menentukan kebijakan penataan dan distribusi lokasi parkir di Samarinda.

“Dengan sistem ini, data bisa dipantau sehingga pengaturan lokasi parkir lebih terukur,” ujarnya.

Untuk tarif, Dishub menetapkan biaya langganan Rp1 juta per tahun bagi kendaraan roda empat dan Rp500 ribu per tahun untuk roda dua. Sejumlah papan informasi mulai dipasang di beberapa titik sebagai penanda kawasan parkir berlangganan.

Sebelum diterapkan secara luas, rencana ini akan dipaparkan lebih dulu kepada DPRD Samarinda. Setelah itu, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Andi Harun Bakal Pacu Ekonomi Kreatif Samarinda dengan Solusi Tanpa Bunga

Meski demikian, persoalan klasik masih membayangi. Keterbatasan lahan parkir di kawasan perkotaan menjadi tantangan utama dalam menentukan titik penerapan program.

“Keterbatasan lahan menjadi pertimbangan utama sehingga penentuan lokasi harus selektif. Namun kami optimistis program ini dapat berjalan tahun ini dengan sejumlah penyempurnaan,” pungkas Manalu. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co