Samarinda, Klausa.co – Pembahasan final APBD Kalimantan Timur (Kaltim) 2026 terhenti di tengah jalan. Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) lebih dari Rp6 triliun oleh pemerintah pusat membuat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tima Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim kehilangan pijakan bersama dalam menyusun ulang postur anggaran.
Skenario awal yang disusun dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, yakni Rp21,3 triliun, harus dikoreksi menjadi sekitar Rp15 triliun. Penurunan tajam ini langsung memicu ketidaksinkronan antara legislatif dan eksekutif.
Anggota Banggar DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi, menyebut kebuntuan terjadi karena Pemprov Kaltim sebelumnya berharap pemotongan dapat dinegosiasikan ulang dengan Kementerian Keuangan. Harapan itu pupus setelah tidak ada perubahan keputusan dari pusat.
“Begitu kepastiannya keluar, pembahasan langsung mandek. Sementara harus dihentikan dulu,” ujar Darlis, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, Banggar sempat meminta ruang kelonggaran dari pemerintah pusat mengingat besarnya nilai pemangkasan.
“Potongan Rp6,3 triliun itu sangat berat bagi kita,” kata legislator PAN tersebut.
Banggar dan TAPD sejatinya sudah menyiapkan tiga hari pembahasan intensif. Namun perubahan postur anggaran yang ekstrem membuat keduanya sepakat menambah waktu untuk melakukan perhitungan ulang secara lebih mendalam.
“Dengan perubahan sebesar ini, mau tidak mau pembahasan diperpanjang. Kita butuh kalkulasi yang lebih komprehensif,” tambahnya.
Meski pembahasan terhenti, Darlis memastikan proses penyusunan APBD tidak akan mandek sepenuhnya. Baik Banggar maupun TAPD sepakat melakukan konsolidasi internal sebelum kembali ke meja negosiasi.
“Kami akan duduk lagi setelah masing-masing beres di internal. Pembahasan pasti lanjut dengan kajian yang lebih matang,” ucapnya.
Ia mengingatkan, koreksi besar dalam anggaran berpotensi menggeser banyak program prioritas, termasuk agenda unggulan kepala daerah.
“Tantangannya adalah bagaimana tetap menjaga manfaat pembangunan ketika ruang fiskal makin sempit,” tutupnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)
















