Samarinda, Klausa.co – Antrean panjang jamaah haji di Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan mulai terpangkas pada 2026. Pemerintah pusat memastikan penambahan kuota untuk Kaltim menjadi 3.189 orang, alias bertambah sekitar 500 hingga 600 kursi dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan begitu memberi ruang lebih besar bagi calon jamaah yang sudah menunggu berpuluh tahun.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kaltim, Mukhlis Hasan, menjelaskan keputusan tersebut diambil DPR RI sebagai respons atas ketimpangan masa tunggu haji antarprovinsi. Penambahan kuota disebut sebagai angin segar bagi ribuan calon jamaah Kaltim yang selama ini menghadapi daftar tunggu terpanjang di Indonesia.
“Mulai tahun depan, penetapan kuota mempertimbangkan lamanya daftar tunggu di tiap wilayah. Daerah dengan antrean panjang, seperti Kaltim, otomatis mendapat tambahan kursi,” kata Mukhlis, Jumat (14/11/2025).
Perubahan skema kuota itu merujuk amanat UU No. 14 Tahun 2025, yang menargetkan masa tunggu haji nasional diratakan di kisaran 26 tahun. Saat ini kesenjangan masih besar, bahkan sejumlah provinsi mencatat masa tunggu mendekati 50 tahun.
Untuk Kaltim, masa tunggu yang selama ini berkisar 35-40 tahun diperkirakan mulai bergerak turun sejalan dengan penambahan kuota. Namun Mukhlis mengingatkan situasinya tidak merata. Kota Bontang, misalnya, diproyeksikan tetap memiliki antrean lebih panjang akibat tingginya minat daftar haji dalam beberapa tahun terakhir.
Di tengah perubahan kuota, kabar baik lain datang dari biaya haji. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dipastikan turun sekitar Rp1 juta, menjadi Rp54 juta.
“Tidak besar, tapi tetap membantu calon jamaah,” ujar Mukhlis.
Mulai 2026, penyelenggaraan haji juga akan berada sepenuhnya di bawah koordinasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Meski demikian, sejumlah instansi Indonesia, termasuk Kemenag, Kemenkes, maskapai, hingga imigrasi, tetap dilibatkan untuk memastikan layanan jamaah tetap terpenuhi.
“Perubahan sistem ini bagian dari upaya menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih adil, efisien, dan transparan,” tutup Mukhlis. (Din/Fch/Klausa)
















