Samarinda, Klausa.co – DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Hal itu muncul setelah dewan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 dalam rapat paripurna, Jumat (15/8/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, juga menandai tuntasnya pembahasan KUA-PPAS antara Badan Anggaran DPRD dan Pemkot.
Helmi menegaskan, dokumen yang telah disepakati ini menjadi landasan hukum penyusunan APBD yang lebih terarah.
“Dalam rangka penyusunan APBD, diperlukan kebijakan umum yang disepakati bersama untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD 2026,” ucap Helmi.
Ia menambahkan, seluruh tahapan pembahasan dijalankan sesuai aturan. Dewan, lanjut Helmy, akan memastikan setiap alokasi anggaran tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menilai kesepakatan ini penting untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah. Menurutnya, penyesuaian rencana belanja dan pendapatan wajib dilakukan agar tidak menimbulkan potensi defisit maupun beban keuangan yang mendadak.
“Pemkot akan melakukan penyesuaian pada pendapatan dan belanja, baik di APBD Perubahan maupun APBD murni. Kami akan mempresentasikan kondisi keuangan daerah kepada DPRD agar setiap langkah penyesuaian jelas dan terukur,” ujar Wali Kota. (Yah/Fch/Klausa)