Klausa.co

Kondisi Jalan Nasional Memprihatinkan, DPRD Kaltim Desak Akselerasi Perbaikan di Km 28 dan HAMM Rifaddin

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Kerusakan parah di Jalan Poros Balikpapan–Samarinda, tepatnya di Kilometer 28 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, menyedot perhatian publik. Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara, menyuarakan desakan agar perbaikan segera dilakukan mengingat pentingnya jalan tersebut sebagai jalur alternatif non-tol.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa keluhan warga tak bisa diabaikan. Ia meminta Dinas PUPR-Pera Kaltim segera menjalin koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk mempercepat penanganan.

“Kami memahami keresahan warga, apalagi titik ini kerap dilalui kendaraan besar. Maka itu, kami minta PUPR-Pera tidak diam, harus segera dorong BBPJN untuk turun tangan,” ujar Subandi, Selasa (20/5/2025).

Meskipun jalan tersebut berstatus nasional dan menjadi kewenangan pemerintah pusat, menurut Subandi, inisiatif dari pemerintah daerah tetap penting untuk mempercepat proses. Ia menyebut, pihak BBPJN sudah merespons desakan tersebut dan menyatakan bahwa tindakan perbaikan akan segera dilakukan, meski sifatnya masih bersifat sementara.

Baca Juga:  Malam Ini Last Child Tampil di Smile Fest Samarinda, Beli Tiketnya Secara Langsung

“Setidaknya jalur bisa kembali dilalui. Sambil menunggu perbaikan permanen, ini langkah paling realistis saat ini,” katanya.

Di sisi lain, Subandi juga menyoroti kerusakan parah yang terjadi di Jalan HAMM Rifaddin, Samarinda Seberang. Jalan nasional ini hingga kini belum dapat digunakan akibat longsor yang belum tertangani.

“Kami minta dua titik ini jadi prioritas. Status jalannya sama-sama nasional. Jadi kami harap pemerintah pusat juga melihat ini sebagai persoalan mendesak,” tambahnya.

Subandi berharap adanya kejelasan perencanaan dan percepatan dalam pelaksanaan perbaikan permanen. Menurutnya, masyarakat tidak bisa terus dibiarkan menghadapi kerusakan jalan yang berulang dan membahayakan keselamatan. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co