Klausa.co

Menjaga Netralitas ASN, Tanggapan Wali Kota Samarinda Terhadap Laporan Bawaslu

Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, baru-baru ini memberikan pandangannya mengenai laporan yang diajukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan netralitas oleh tiga pejabat ASN tingkat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Dalam sebuah wawancara di Balai Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan bahwa laporan dari Bawaslu adalah sebuah langkah untuk memastikan netralitas ASN dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Pada dasarnya, belum ada pelanggaran yang terjadi karena yang bersangkutan baru melakukan pendaftaran di partai politik, dan belum secara resmi mendaftar di KPU,” terang Andi Harun pada hari Selasa (11/6/2024).

Tiga pejabat yang dilaporkan adalah Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto; Kepala Bappedalitbang Samarinda, Ananta Fathurrozi; serta Kepala BPKAD Samarinda, Ibrohim. Mereka diduga telah melanggar kode etik dan netralitas ASN karena telah mendaftar sebagai calon wakil wali kota.

Baca Juga:  Terperosok Dua Kali, Kisah Akmal Malik Menuju Mahakam Ulu

Andi Harun menghormati langkah Bawaslu sebagai respons terhadap aspirasi menjaga netralitas ASN. “Namun, jika dilihat dari sisi materiil, belum ada pelanggaran yang terjadi karena pendaftaran ini masih dalam ranah partai politik, yang belum tentu akan mengusung mereka,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa proses hukum masih akan diteliti lebih dalam dan bahwa para ASN yang bersangkutan telah melaporkan situasi tersebut kepadanya.

“Saya mendapatkan informasi bahwa ketiganya mendaftar dengan keinginan untuk maju berpasangan dengan saya,” ujar Andi Harun.

Wali Kota Samarinda itu juga menyatakan bahwa ia akan memberikan penjelasan lebih rinci setelah lebih mendalami masalah ini. “Mari kita tunggu proses hukum yang sedang berlangsung, dan kita harus menghormati proses tersebut,” tutupnya dengan tegas. (Yah/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Kuliah Kerja Profesi di Samarinda, Peserta Pertanyakan Kinerja Kepolisian

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co